KAIMANANEWS.COM- Aksi demonstrasi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), pencabutan UU Otonomi Khusus Jilid II dan mendukung Referendum kembali terjadi di Kaimana, Senin (4/7/2022).
Dalam aksi kali ini, puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Kaimana (SRK) mendatangi Kantor Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana di Jalan Casuarina Krooy.
Massa yang dipimpin Fando Nyai ini, tiba di Kantor Dewan Adat Kaimana sekitar Pukul 10.00 WIT setelah melakukan jalan kaki dari Terminal Pasar Sentral Air Tiba.
Di Kantor Dewan Adat, para demonstran ini hanya diizinkan menyampaikan orasi di jalan raya dibawah pengawalan ketat aparat Polres Kaimana. Sementara Ketua Dewan Adat, Johan Werfete dan beberapa anggota tampak berdiri di teras kantor.
Massa pendemo dalam aksi ini secara tegas, menolak pembentukan Provinsi Bomberay dan Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Arguni Atas, Kabupaten Teluk Etna serta Kabupaten Yamor yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kaimana karena hal itu merupakan kepentingan pemerintah dan segelintir orang.
Mereka bahkan pada kesempatan yang sama sempat meminta Dewan Adat Kaimana menghadirkan Bupati dan DPRD Kaimana untuk mendengarkan aspirasi penolakan DOB yang mereka sampaikan.
Selain itu, massa pendemo mendesak Dewan Adat Kaimana melakukan klarifikasi dan membuat pernyataan secara terbuka untuk menolak rencana pembentukan Provinsi Bomberay dan 4 kabupaten di wilayah Kabupaten Kaimana.
Setelah kurang lebih 4 jam lamanya menyampaikan orasi, perwakilan pendemo kemudian menyerahkan isi tuntutan tertulisnya kepada Dewan Adat Kaimana yang diterima Ketua Dewan Adat, Yohan Werfete.
Aksi penolakan DOB, UU Otsus dan mendukung referendum ini berakhir aman dan tertib. Sesudahnya, dengan dikawal anggota Polres Kaimana, massa pendemo kemudian kembali berjalan kaki menuju titik kumpul terminal pasar sentral untuk membubarkan diri. |RED|KN1|