Home / Berita Utama / Dinas Pendidikan Kaimana Resmikan Pembentukan UPTD Pendidikan di 6 Wilayah Distrik

Dinas Pendidikan Kaimana Resmikan Pembentukan UPTD Pendidikan di 6 Wilayah Distrik

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana akhirnya merealisasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan di 6 wilayah distrik, yang diikuti dengan penyerahan SK bagi 6 koordinator wilayah.

Peresmian UPTD dan penyerahan SK pengangkatan 6 Korwil oleh Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada ini berlangsung disela penutupan kegiatan Sinkronisasi Strategi dan Arah Kebijakan Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Senin (19/9/2022) petang.

Adapun 6 koordinator dimaksud adalah; Djafar Ahek wilayah kerja Distrik Yamor; Landra Busira wilayah kerja Distrik Buruway; Finsensius Yamro wilayah kerja Distrik Kambrauw; Blasius Kilmas wilayah kerja Distrik Teluk Arguni; Ivo Reliubun wilayah kerja Distrik Arguni Bawah; Yakobus Welikin wilayah kerja Distrik Teluk Etna.

Pembentukan UPTD dan penetapan koordinator wilayah kerja ini mengacu pada Peraturan Bupati Kaimana Nomor 13 Tahun 2022 tentang Wilayah Kerja Bidang Pendidikan, yang sekaligus menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk menetapkan koordinator wilayah disetiap distrik diluar Distrik Kaimana.

Baca Juga:  Purna Tugas, Furima Dihadiahi Cincin Emas dan SK Pensiun

Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada dalam sambutannya menegaskan, penetapan koordinator wilayah pendidikan ini diharapkan bukan hanya sebuah seremonial biasa, tetapi harus dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait selaku penanggungjawab.

“Seluruh komponen dalam Dinas Pendidikan harus menjalankan tugas dan fungsinya yang terkait dengan koordinator wilayah. Dan jangan juga pembentukan koordinator wilayah ini hanya memperkaya struktur, namun miskin fungsi,” tegas Wakil Bupati.

Selain itu, Wabup Hasbulla juga berharap agar pembentukan koordinator wilayah pendidikan ini dapat memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan pendidikan khususnya di enam wilayah kerja pendidikan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Kantor Kelurahan Kaimana Kota Hentikan Pelayanan

“Jangan sampai pembentukan koordinator wilayah ini hanya menambah beban anggaran daerah tanpa memberikan nilai tambah bagi pelayanan pendidikan dan juga tidak memberikan perubahan bentuk layanan pendidikan terutama dalam hal pengawasan dan administrasi pendidikan,” tegasnya lagi.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan, pembentukan wilayah kerja pendidikan yang diikuti penetapan koordinator wilayah ini akan dievaluasi. “Sebagaimana kita ketahui bahwa seluruh kebijakan tentunya perlu dievaluasi implementasinya agar dapat memberikan feedback untuk menyempurnakan kebijakan dimaksud,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Kaimana saat penyerahan SK bagi 6 koordinator wilayah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ray Ratu Come serta Sekretaris Dinas Pendidikan, Yulius Nanay. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Permudah Monitoring dan Pendataan, DKPP Kaimana Lakukan Pemasangan Eartag pada Sapi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM- Untuk memudahkan dalam memonitoring penyebaran hewan ternak sapi, sekaligus memudahkan proses …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *