
KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama empat bank pemegang kas kampung, Rabu (18/6/2025).
Kesepakatan kerjasama tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Kabupaten Kaimana Nomor: 400.10/79/V/ tahun 2025 tentang penunjukan bank pemegang kas kampung sebagai tempat penyimpanan, penerimaan anggaran dan pembayaran pengeluaran anggaran kampung di Kaimana.
Sekda Kaimana, Drs. Donald Wakum dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Bank Papua, BRI, Bank Mandiri dan BNI yang selama ini terus menyokong program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dana kampung.
Sekda berharap, keempat bank yang ditunjuk sebagai pemegang kas kampung ini, bisa mengevaluasi kembali catatan yang berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Bank Papua di Distrik Arguni Atas menangani 24 kampung, BNI di Distrik Arguni Bawah dan Distrik Kambrauw menangani 22 kampung, BRI di Distrik Kaimana, Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor menangani 28 kampung dan Bank Mandiri di Distrik Buruway menangani 10 kampung,” bebernya.

Sekda mengingatkan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kampung agar lebih pro aktif dalam melakukan pembinaan-pembinaan di tingkat kampung, terutama terkait pengelolaan keuangan kampung termasuk pelaksanaan program dan kegiatan.
Selain itu lanjut Sekda, dukungan dan kolaborasi dari pihak bank, baik dalam proses administrasi maupun tahapan pencairan juga sangat diperlukan bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Sehingga kedepannya tidak terjadi lagi keterlambatan administrasi pada tingkat pemerintahan kampung, yang menyebabkan proses distribusi dan pencairan dana menjadi terlambat dan menimbulkan Silpa. Semoga ini menjadi atensi dan tanggungjawab kita bersama, baik secara internal maupun eksternal bersama pihak bank,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti dalam laporannya mengatakan bahwa, perjanjian kerjasama ini dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pengelolaan rekening kas kampung dengan memanfaatkan produk dan jasa perbankan.
Dirinya berharap, melalui kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi pemerintahan kampung dalam proses pencairan dana desa. “Sehingga realisasi dana desa di tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik