Home / Berita Utama / Koordinasi Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat Kunjungi Kantah Kaimana

Koordinasi Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat Kunjungi Kantah Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Rabu (26/8/2026). Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.

Kunjungan Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT., bersama para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pertemuan dan diskusi terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan, pelaksanaan standar pelayanan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta berbagai upaya yang dilakukan Kantah Kaimana dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dinas PMPTSP se-Papua Barat Gelar Forum Dialog Investasi di Kaimana

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk melakukan koordinasi dan bertukar informasi mengenai berbagai tantangan dalam pelayanan publik, termasuk pentingnya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, prosedur pelayanan yang mudah dipahami, kepastian waktu dan biaya, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses dengan baik.

Kantah Kaimana menyambut baik kunjungan dan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat sebagai bentuk pengawasan sekaligus dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  56 Personel TNI Pengaman Daerah Rawan Tiba di Kaimana, Bupati: Hindari Tindakan yang Melukai Rakyat

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi antara penyelenggara pelayanan publik dan lembaga pengawasan seperti Ombudsman RI diharapkan dapat terus terjalin secara positif, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpercaya, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Terdeteksi 5 Hotspot Tinggi dan 195 Sedang dari Total 201 Titik Panas di Wilayah Kabupaten Kaimana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Badan Meteologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Papua Barat wilayah Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *