
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah kabupaten Kaimana berhasil memperoleh peringkat ll Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Barat Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penganugerahan award berlangsung di Gedung ACC Aimas Hotel Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025) yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Parat Daya, Wakil Gubernur Papua Barat, Forkopimda, Sekda dan Pimpinan OPD se-Papua Barat Daya, serta para Bupati dan Wakil Bupati se-Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Komitmen Pemkab Kaimana termuat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor: 100.3.7/5/PKSK-MN/VI/2025 – PER /38/06/2025 tentang Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Kaimana yang memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKT) bagi kelompok rentan khusus Orang Asli Papua (OAP).
Namun bagi Pemerintah Kabupaten Kaimana bukan masalah peringkat yang diperoleh, tetapi yang terpenting adalah nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kaimana khususnya masyarakat asli Papua. |isw|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik