Home / TENTANG KAIMANA NEWS

TENTANG KAIMANA NEWS

Bagikan Artikel ini:

Perkembangan teknologi yang kian pesat dewasa ini, telah ikut merubah pola berpikir masyarakat dari yang konvensional menjadi sangat interaktif. Tekhnologi dalam berbagai wujud perangkat, telah pula mengubah gaya hidup masyarakat yang cenderung mengakses informasi menggunakan sistim online.

Tak dapat dipungkiri, sistim informasi dan komunikasi online, telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dewasa ini. Salah satu alasannya adalah, perolehan informasi bisa lebih cepat, didukung fungsi interaktif yang memungkinkan pengguna berkomunikasi lebih intens.

Media online memberikan peluang kepada pembaca untuk hanya mengambil informasi yang relefan, didukung berbagai features seperti chatroo e-mail, online polling/survey, games dan lainnya yang memungkinkan pembaca dapat secara langsung menyampaikan keluhan, saran atau tanggapannya.

Berdasarkan pertimbangan itu lah kaimananews.com hadir. Situs berita online yang beralamat di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat ini digagas, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan informasi yang lebih cepat, tepat dan akurat.

kaimananews.com lahir dari sebuah pemikiran bahwa untuk mencegah maupun mengatasi informasi hoax yang berseliweran di media sosial, diperlukan sebuah situs berita online yang dapat meluruskan permasalahan, agar tidak terjadi salah tafsir.

kaimananews.com pertama kali terbit pada September 2017, untuk melengkapi keberadaan majalah bulanan Kaimana News, media informasi publik yang juga beralamat di Kabupaten Kaimana.

Namun operasionalnya selama ini belum efektif, dimana salah satu penyebabnya adalah ijin pendirian, yang oleh Dewan Pers mewajibkan setiap situs berita online harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Setelah melewati tahapan proses, akhirnya 3 September 2018, kaimananews.com resmi mengantongi izin, dengan dasar hukum, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0041508.AH.01.01.Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. KAIMANA JAYA PUSTAKA.

Keputusan ini terbit berdasarkan permohonan notaris Drs. Abdul Wahab Wajo, S.H.,M.KN, sesuai salinan Akta Nomor 08 Tanggal 29 Agustus 2018, dengan nomor pendaftaran 4018082992105052.

Tagline kaimananews.com adalah It Ftag Esu, It Rarum Esu (satu hati, satu tujuan), sebuah slogan dari bahasa daerah Kaimana, yang oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana dijadikan sebuah filosifi untuk mengajak masyarakat Kaimana bersama-sama membangun negeri.

Kedepan, portal berita online kaimananews.com akan tampil dengan sejumlah rubric menarik, diantaranya; politik, hukum dan kriminal, ekonomi bisnis, pendidikan, kesehatan, olahraga, hiburan, pariwisata.

 

Ari Amoria

Terima Kasih 


Bagikan Artikel ini: