Home / Nasional / PT. Pelni Cabang Kaimana Apresiasi Dukungan Kantah Kaimana Dalam Proses Perpanjangan Sertipikat HGB

PT. Pelni Cabang Kaimana Apresiasi Dukungan Kantah Kaimana Dalam Proses Perpanjangan Sertipikat HGB

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kaimana memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana atas percepatan proses perpanjangan Sertipikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang diajukan pihaknya.

Percepatan perpanjangan Sertipikat HGB ini sangat membantu pihak PT. Pelni Cabang Kaimana dalam memberikan pelayanan yang baik kepada publik, serta dalam menjaga asset negara secara professional dan bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Kepala Operasi dan Pelayanan PT. Pelni Cabang Kaimana, Cosmas Kornelis Toki usai menerima Sertipikat Perpanjangan HGB PT. Pelni di Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga:  76 Tahun Berkiprah, Pemkab Kaimana Ajak Fatayat NU Terus Berinovasi dan Menginspirasi   

Mewakili Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana yang sedang berdinas diluar kota, ia mengatakan, dukungan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melalui Perpanjangan Sertipikat HGB ini sangat membantu pihaknya dalam memaksimalkan pelayanan publik, sekaligus dalam menjaga asset negara.

Sertipikat perpanjangan HGB ini terang dia, untuk asset PT. Pelni yang beralamat di Jalan Nikolas Kabes, Kelurahan Kaimana Kota. Perpanjangan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, untuk kelancaran operasional PT. Pelni Kaimana kedepan.

Baca Juga:  Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

“Atas nama PT. Pelni, kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik, serta dalam menjaga aset negara secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Bagikan Artikel ini: Aceh Tamiang – Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *