Home / Berita Utama / Pimpin Sertijab, Bupati Kaimana Minta Kepala Distrik Layani Masyarakat dengan Baik

Pimpin Sertijab, Bupati Kaimana Minta Kepala Distrik Layani Masyarakat dengan Baik

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) enam Kepala Distrik, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pelimpahan Kewenangan kepada Kepala Distrik yang baru dilantik, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Donal R. Wakum, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Bagian, serta sejumlah Pimpinan OPD ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Bupati Hasan dalam arahannya mengatakan, kepala distrik merupakan penyelenggara pemerintahan di wilayah distrik, baik yang diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, maupun penyelenggara urusan yang didelegasikan kepala daerah untuk dilaksanakan.

Baca Juga:  Jabat Ketua DPRD, Irsan Lie Minta Dukungan Masyarakat Kaimana

Kepala Distrik juga tegas Bupati, merupakan pejabat pemerintah yang berada pada garda terdepan didalam menjalankan urusan-urusan pemerintahan di tingkat distrik dan kampung, serta sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam memperpendek rentang kendali pelayanan.

Untuk itu, dirinya meminta para kepala distrik mempelajari dan memahami dengan baik kewenangan yang harus dijalankan, diantaranya melakukan koordinasi sampai ke tingkat kampung dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan.

“Tentu saja ini menuntut keterampilan dari para kepala distrik dalam menggerakkan berbagai potensi yang ada, baik di lingkungan kantor distrik maupun ditengah masyarakat. Kepala distrik juga harus bisa menjadi penggerak pembangunan, bagaimana memacu, menumbuhkan dan memajukan pembangunan di tiap-tiap kampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Bantuan Perikanan Tahun 2021, 2022 Belum Disalurkan, Dua Fraksi di DPRD Kaimana Desak Realisasikan

Lebih jauh Bupati juga meminta para kepala distrik agar benar-benar berada di tempat tugas untuk mengendalikan dan menjalankan roda pemerintahan, serta melayani Masyarakat dengan baik. Kinerja kepala distrik tegasnya, akan dievaluasi secara berkala dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

TP-PKK Kaimana Gelar Lomba Masak Berbahan Dasar Pangan Lokal Libatkan PKK Distrik

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kaimana menggelar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *