Home / Berita Utama / 47 Warga Binaan Lapas Kelas III Kaimana Dapat Remisi 1 Hingga 5 Bulan

47 Warga Binaan Lapas Kelas III Kaimana Dapat Remisi 1 Hingga 5 Bulan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 47 dari total 57 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana mendapat kado HUT RI ke-77 berupa pengurangan masa tahanan atau Remisi.

Dari total 47 penerima remisi dimaksud, 3 diantaranya mendapat remisi 5 bulan, 12 orang mendapat remisi 4 bulan, 18 orang remisi 3 bulan, 3 orang remisi 2 bulan dan 11 orang mendapat remisi 1 bulan.

Penerima remisi didominasi terpidana kasus yang berkaitan dengan UU Perlindungan Anak sebanyak 29 orang, sedangkan lainnya adalah terpidana kasus KUHP/kriminal umum, KDRT, penganiayaan, pencurian, pembunuhan, serta kasus korupsi.

Pemberian remisi didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2022.

Baca Juga:  Perjuangan Pembentukan Provinsi PBT Terus Bergelora, 4 Kabupaten Kembali Bertemu di Kaimana

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie selaku inspektur upacara pada upacara penyerahan remisi bertempat di Halaman Lapas Kelas III Kaimana, Rabu (17/8/2022).

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Kaimana menyampaikan selamat kepada para penerima remisi. Yasona ingatkan warga binaan untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan pembinaan di masa yang akan datang.

Baca Juga:  Wings Air dari dan ke Kaimana Bakal Kembali Beroperasi Pertengahan Juni

“Manfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan. Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” ujar Yasona.

Terpantau, kedatangan Bupati Kaimana didampingi Wakil Bupati, Hasbulla Furuada dan jajaran Forkopimda di Lapas Kelas III Kaimana ini, disambut hangat Kepala Lapas Hamka Abdullah, SE,MM bersama jajarannya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka KKR, Wabup Isak Ajak Jemaat Protestan dan Katolik Kaimana Bersatu Muliakan Tuhan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana bekerjasama dengan Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *