Home / Budaya Pariwisata / Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Triton dan Desa Wisata jadi Fokus Perhatian Pemda Kaimana

Pengembangan Kawasan Wisata Teluk Triton dan Desa Wisata jadi Fokus Perhatian Pemda Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, Usman Fenetiruma, SE menyebut, pengembangan kawasan wisata Teluk Triton dan pembentukan desa wisata menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Usman menyampaikan ini saat menyampaikan materi pada kegiatan Capacity Building Wartawan Ekonomi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Grand Papua Hotel Kaimana, Senin (13/3/2023).

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Pelaksanaan Festival Pesona Senja Kaimana, Tahun Depan Skalanya Harus Lebih Luas

Menurut Usman, pembangunan sektor pariwisata dimaksud, diatur khusus dalam misi ketiga Pemerintah Kabupaten Kaimana yakni meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan teknologi pertanian dan perikanan, pengembangan sektor pariwisata dan kemaritiman, serta industri kreatif berbasis sumber daya lokal.

“Selain itu yang berkaitan dengan pariwisata ini disebutkan pula dalam misi kelima Pemerintah Daerah yakni melestarikan dan mengembangkan seni budaya dan nilai-nilai kearifan lokal,” ungkapnya.

Baca Juga:  Riset Budaya di Kampung Maimai, Pemkab Kaimana Sambut 25 Mahasiswa Antropologi UNIPA

Dijelaskan, untuk mendukung dan memaksimalkan pengelolaannya, Pemerintah Kabupaten Kaimana telah menerbitkan sejumlah peraturan diantaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pariwisata, Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor 430/82/VII/2021 tentang Penetapan Kampung Wisata, Peraturan Bupati Nomor 26.a Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Festival Pesona Budaya Kaimana akan Tampilkan Seni Tari, Pameran Kerajinan dan Kuliner Lokal  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *