Home / Berita Utama / Sambut New Normal, Protokol Kesehatan akan Diterapkan di Angkutan Umum

Sambut New Normal, Protokol Kesehatan akan Diterapkan di Angkutan Umum

Bagikan Artikel ini:

KEPALA Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Drs. Daniel Irto Bato, mengatakan, pihaknya sedang menyusun skenario penerapan protokol kesehatan untuk angkutan umum darat menjelang penerapan new normal di Kabupaten Kaimana.

Penyusunan skenario penerapan new normal angkutan darat ini akan berpatokan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 18 dan 41 Tahun 2020 terkait pengendalian tranportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Baca Juga:  Bangunan Ditutupi Rumput, Sekolah di Kampung Saria Distrik Kaimana Masih Libur

“Untuk penerapan new normal di bidang transportasi, Dinas Perhubungan sedang menyusun skenario untuk angkutan darat sesuai dengan kondisi daerah dengan berpedoman pada Permenhub Nomor 18 dan 41 Tahun 2020,” ungkap Daniel via whatshapp, Kamis (2/7/2020).

Dijelaskan, untuk angkutan umum seperti mobil, akan ada pembatasan jumlah penumpang, dalam hal ini wajib jaga jarak. Sementara untuk ojek, wajib menyemprot disinfektan sesudah dan sebelum, setiap kali mengangkut penumpang.

Baca Juga:  Ini Sejumlah Wilayah Endemis Frambusia di Kaimana, Tahun 2020 Capai 105 Kasus

Namun disisi lain Daniel mengatakan, penyusunan protokol kesehatan selama new normal sebagaimana telah diatur dalam Permenhub ini, tentunya akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Sementara untuk kegiatan sosialisasi terkait regulasi penerapan protokol kesehatan menjelang new normal, pihaknya akan menggunakan media untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Untuk sosialisasi, kemungkinan akan dilakukan melalui media supaya mencegah kerumuman. Sementara ini tim sedang mematangkan aturannya,” pungkasnya. |TOB|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Tim GTRA Kaimana dan Provinsi Papua Barat Gelar Zoom Meeting Perkuat Komitmen Pelaksanaan Reforma Agraria

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 Kabupaten Kaimana …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *