Home / Berita Utama / Kaimana Dapat Tambahan APD, Rapid Test dan Masker dari Pemerintah Pusat

Kaimana Dapat Tambahan APD, Rapid Test dan Masker dari Pemerintah Pusat

Bagikan Artikel ini:

KABUPATEN Kaimana kembali mendapatkan tambahan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan Covid-19, serta Rapid Test dan Masker.

APD dimaksud merupakan bantuan Pemerintah Pusat (Pempus) yang dialokasikan melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk dibagikan ke setiap daerah termasuk Kaimana.

Untuk Kabupaten Kaimana, bantuan dihantar dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani kepada Direktur RSUD dr. Joulanda Mentang dan Kepala IGD dr. Albert Kapitarau, Sp.B, Kamis (9/4/2020) lalu.

Baca Juga:  Hanya 4 Organisasi Ojek yang Sah di Kaimana

Penyerahan bantuan berupa APD, Radip Test dan sejumlah Masker berlangsung setelah Wagub Lakotani melakukan peninjauan terkait kesiapan fasilitas untuk penanganan Covid-19 di RSUD Kaimana.

“Ini merupakan bantuan dari Pemerintah Ppusat kepada setiap daerah melalui Pemerintah Provinsi. Karena semua akses transportasi tutup maka saya sendiri yang mengantarkannya,” terang Lakotani.

Wagub berharap, bantuan dimaksud dapat digunakan dengan baik untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. Wagub juga meminta agar Satgas Covid mengatur penggunaan secara baik untuk menghindari terjadinya kekurangan.

Baca Juga:  Ingat! Di KTL Jalan Trikora, Kendaraan Tidak Dibolehkan Parkir di Sisi Kanan Jalan

“Kalau tidak terpakai juga maka lebih bagus, karena itu artinya semua warga Kaimana sehat. Kami berharap Kaimana selalu aman dan terhindar dari pendemi  virus Corona ini,” ujarnya.

Mengakhiri kunjungannya, ia berpesan agar masyarakat Kaimana mentaati semua anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penularan Covid-19. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jelang Ops Patuh 2026, Polres Kaimana Tertibkan Kendaraan Personel, 19 Masuk Perangkap

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Polres Kaimana melaksanakan kegiatan penertiban …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *