
SEDIKITNYA 8 unit kendaraan roda dua berknalpot racing diamankan Satuan Lalulintas Polres Kaimana dalam operasi penertiban menjelang hari raya Idul Fitri. Sepeda motor dimaksud kini diparkir di Halaman Satlantas Polres Kaimana.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Polres Kaimana,Iptu Yosias Tatuhey menyampaikan ini saat dikonfirmasi usai melakukan penertiban kendaraan angkutan umum, Selasa (11/5/2021).
Dikatakan, 8 unit kendaraan berklanlpot racing ini disita saat tim dari Satlantas Polres Kaimana melakukan penertiban di setiap lampu. Penertiban dilakukan agar keberadaannya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama menyambut hari raya Idul Fitri.

“Mendekati hari raya,i sudah mulai ada suara knalpot racing di jalanan. Kami akan tindak tegas pengguna knalpot racing. Dari operasi yang sudah kami lakukan kurang lebih seminggu, ada 8 kendaraan berknalpot racing yang telah kita amankan,” terang Yosias.
Ia mengingatkan, operasi penertiban akan terus dilakukan hingga selesainya hari raya Idul Fitri. Kerenanya ia meminta masyarakat untuk saling mengingatkan terkait penggunaan kendaraan berknalpot racing.
“Kita akan terus lakukan penertiban. Tujuannya agar kita bisa sama-sama menjaga situasi keamananan dan ketertiban di Kabupaten Kaimana tetap kondusif, sehingga perayaan idul Fitri juga dapat berjalan sesuai harapan,” tutupnya. |DAR|KN1|







KAIMANA NEWS Media Informasi Publik