
KAIMANANEWS.COM – Penyerahan SK PPPK Tahap II Kabupaten Kaimana direncanakan akan diserahkan pada 18 Desember 2025, langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Regional XIV Manokwari.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Imanuel Ricardo Fandy di Ruang Kerjanya, Selasa (16/12/2025).
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada terutama lulusan PPPK Tahap II yang akan menerima SK. Kemarin memang sesuai koordinasi kami yang terakhir, direncanakan akan diserahkan tanggal 15 Desember. Namun karena satu dan lain hal, sehingga penyerahan SK PPPK Tahap II baru akan diserahkan tanggal 18 Desember besok,” ujar Fandy.
Ia mengatakan, penyerahan SK ini akan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan seleksi CPNS formasi tahun 2021. Kepala Badan Regional XIV Manokwari akan tiba di Kaimana sekaligus mengawasi pelaksanaan tes CPNS formasi 2021.
“Jadi rencananya pembukaan tes CPNS Formasi 2021 akan disatukan dengan acara penyerahan SK PPPK Tahap II. Itu hasil koordinasi kami yang terakhir. Kami berharap kedua kegiatan ini nanti dapat berjalan secara terarah, sehingga tidak mengganggu kegiatan tes CPNS,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik