
KAIMANANEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kaimana yang diketuai Suny Syamsu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD guna mengkonfirmasi lebih lanjut terkait realisasi program dan anggaran yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kaimana Tahun 2025.
Rapat digelar sejak Selasa 14 April dan berakhir pada Jumat 17 April 2026. Rapat hanya melibatkan satuan kerja yang mengelola anggaran terbesar pada tahun 2025.
“Ini rapat Pansus dengan OPD yang sudah mulai sejak hari Selasa sampai hari Jumat dari pagi sampai jam 8 malam. OPD tidak semua, hanya beberapa yang Pagu anggarannya besar dan realisasinya kurang yang kami panggil yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah,” terang Ketua Pansus, Suny Syamsu.
Rapat bersama OPD ini lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRK Kaimana ini dilakukan untuk mengkonfirmasi realisasi kegiatan dan anggaran setelah pihaknya melakukan croscheck langsung di lapangan, baik dalam kota maupun distrik dan kampung.

“Kunjungan lapangan sudah selesai, kami juga sudah pulang dari distrik dan ini hasilnya yang kami konfirmasi dengan OPD,” ungkapnya, Kamis (16/4/2026).
Untuk penyerahan hasil Pansus ke DPRK dan penyampaian catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah akan dijadwalkan setelah agenda kolektif DPRK Kaimana yakni Bimtek terkait persiapan APBD Perubahan.
“Penyerahan hasil kerja Pansus dan penyampaian cacatan dan rekomendasi kami belum bisa pastikan karena ada agenda kolektif yang harus kami ikut yaitu Bimtek terkait APBD Perubahan di Jakarta. Balik dari sana baru kami jadwalkan karena kerja Pansus itu sifatnya menyesuaikan dengan agenda-agenda utama DPRK. Memang ada batas waktunya tapi tidak mengikat. Nanti kami informasikan lagi,” pungkasnya. |isw|







KAIMANA NEWS Media Informasi Publik