
DINAS Kesehatan Kabupaten Kaimana, Selasa (10/11/2020), menggelar pertemuan secara virtual bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam rangka pembentukan dan pelatihan tim advokasi dan tim penilai eliminasi malaria.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana ini turut dihadiri tim penanganan eliminasi malaria Dinkes, serta sejumlah mitra yang akan menjadi tim penilai dan advokasi eliminasi malaria di Kabupaten Kaimana.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dr. Nurwati.
Kabid P2P Dinkes Papua Barat, dr. Nurwati, dalam sambutannya mengatakan, pembentukan dan pelatihan tim advokasi dan tim penilai eliminasi malaria ini diperlukan dalam rangka terwujudnya eliminasi malaria tingkat provinsi Papua Barat pada tahun 2027.
Saat ini lanjut Nurwati, masih ada 6 kabupaten di Papua Barat yang tingkat penyebaran malaria masih tinggi yakni Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Kaimana.
Untuk mencapai tahapan eliminasi malaria pada tahun 2025 untuk tingkat kabupaten/kota dan tahun 2027 tingkat Provinsi Papua Barat lanjut Nurwati, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat.
Sesuai jadwal, pertemuan pembentukan dan pelatihan tim advokasi dan tim penilai eliminasi malaria tingkat Kabupaten Kaimana ini dijadwalkan selama tiga hari yakni 10-12 November 2020. |AWI|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik