
MULAI besok Rabu 16 Juni 2021 hingga beberapa bulan kedepan, ruas jalan Trikora Kaimana, mulai dari depan pelabuhan Kaimana hingga Taman Kota resmi dijadikan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan area wajib Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19.
Menjelang peresmiannya, Satuan Lalulintas Polres Kaimana bekerjasama dengan Dinas Perhubungan akan melengkapi jalur dimaksud dengan rambu-rambu larangan dan papan himbauan yang dibutuhkan.
“Kami akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait wilayah Trikora merupakan wilayah KTL dan Protokol kesehatan. Pos penjagaan juga sudah kita bersihkan, mengingat tanggal 16 Juni akan diresmikan oleh Kapolda Papua Barat,” ungkap Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Iptu Yosias Tatuhey, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan, peresmian KTL Prokes Mansinam 2021 ini akan dilakukan serempak diseluruh sdaerah dalam wilayah Polda Papua Barat. Setelah peresmian, KTL sendiri akan terus diawasi dan dipantau selama beberapa bulan kedepan. Jika diperlukan KTP akan diperpanjang dan ditingkatkan pengawasannya.

Mendukung pemberlakuan jalur Trikora sebagai kawasan tertib lalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana telah menyiapkan sejumlah rambu-rambu lalulintas yang dibutuhkan. Selain itu, Dinas juga akan memasang papan peringatan bagi para pengguna kendaraan agar tidak memarkir kendaraan di lajur kanan seperti yang dilakukan selama ini.
“Beberapa hari kemarin kami sudah melakukan peninjauan di lokasi Jalan Trikora. Kami akan pasang rambu-rambu lalu lintas. Untuk parkir, akan kita tertibkan semuanya di sebelah kiri sehingga areanya sedikit luas. Nanti juga ada jalur untuk pengendara sepeda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Irto Batto.
Ia juga menjelaskan, KTL Prokes ini akan berlaku selama 3 bulan kedepan, setelah itu berdasarkan hasil rapat dengan instansi terkait, KTL juga akan diberlakukan di ruas jalan Utarom Krooy. “Ini masih rencana, nanti setelah Trikora akan dipindahkan lagi ke Krooy mulai dari Tugu Lumba-lumba sampai depan Gedung Pertemuan,” ungkapnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik