Home / Berita Utama / DPRD Minta Pemda Kaimana Segera Umumkan Tambahan Kelulusan CPNS 2018

DPRD Minta Pemda Kaimana Segera Umumkan Tambahan Kelulusan CPNS 2018

Bagikan Artikel ini:

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui tambahan kelulusan CPNS Kaimana Tahun 2018 sebanyak 221 orang, yang berdasarkan penilaian Panselnas menduduki peringkat terbaik. Dengan penambahan ini maka kelulusan CPNS Kabupaten Kaimana Tahun 2018 menjadi 621 orang.

Pemerintah Daerah diminta untuk segera mengumumkan kelulusan ini karena apabila tidak segera dilakukan maka penerimaan CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021 tidak bisa dilaksanakan oleh seluruh daerah di Papua Barat.

Hal ini diungkap Anggota Komisi A DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid usai mengikuti rapat penyelesaian masalah CPNS 2018 bersama Bupati Kaimana dan GMAAP (Gerakan Musyawarah Anak Adat Papua) di Kantor Bupati Kaimana, Jumat (2/7/2021).

“Untuk 221 yang akan ditambahkan ini memang hasil seleksi dengan peringkat terbaik dari formasi tahun 2018. Jadi itu bukan rekayasa, itu hasil murni kelulusan. Kalau ditambahkan dengan 400 yang diumumkan Bupati lama maka total CPNS yang lulus di 2018 itu 621,” ungkap anggota Komisi A DPRD Kaimana ini.

Menurut Yehadi, tambahan ini disetujui setelah GMAAP bersama Komisi A DPRD dan Bupati Kaimana bertemu Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Namun GMAAP sendiri demikian Yehadi, pada waktu itu juga meminta tambahan kelulusan bagi sekitar kurang lebih 100 OAP diluar jatah 400 yang sudah diumumkan dan 221 yang lulus murni, untuk memenuhi kuota 80:20% OAP dan non OAP.

Permintaan tersebut menurut Yehadi, sudah pula ditindaklanjuti oleh Bupati Kaimana dan BKPSDM Kaimana ke Menpan RB dan BKN. Namun diterima atau tidaknya kembali kepada kewenangan Pemerintah Pusat.

“Nah kebijakan pusat inilah yang lagi ditunggu. Pak Bupati dengan Plt. Kepala BKPSDM sudah menyurat resmi ke Menpan RB dan BKN. Kita tunggu jawaban surat dari sana. Kalau bisa dibijaki berarti bertambah, tetapi kalau tidak ya tetap diumumkan yang 621 orang ini,” ujarnya.

Dijelaskan, pengumuman kelulusan ini harus dipercepat karena penerimaan CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021 sudah mulai berjalan. “Kenapa harus dipercepat karena CPNS Formasi 2019, 2020 dan 2021 juga sudah mulai jalan. Sementara aturannya, kalau di Papua Barat masih ada salah satu kabupaten yang masih bermasalah dengan CPNS 2018 berarti CPNS formasi berikutnya tidak akan berjalan. Makanya kami minta supaya ini segera diumumkan,” tegasnya.

Baca Juga:  KPPN Hadir di Kaimana, Mulai Efektif Januari 2019

Yehadi mengajak semua pihak untuk menerima dan memahami apapun keputusan Pemerintah Pusat. Kedepan, jika regulasi memberi ruang kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan perekrutan CPNS secara manual, maka DPRD meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan nama-nama yang ada. Namun untuk yang sudah melewati umur, disarankan untuk masuk melalui jalur P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja).

“Jadi dimintakan ke semua pihak untuk tolong mengerti. Kita harus optimis karena masih ada formasi 2019, 2020 dan 2021. Kita bisa ambil bagian disitu. Masih ada ruang untuk anak-anak kita yang usianya masih layak untuk ikut tes. Kalau usianya melebihi batas yang disyaratkan, kan ada P3K,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Kaimana, Freddy Thie kepara wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, aspirasi yang disampaikan Dewan Adat dan GMAAP melalui Pemerintah Daerah terkait usulan penambahan kuota CPNS 2018 diluar dari 400 dan 221, sudah ditindaklanjuti ke Kemenpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional).

Sampai saat ini lanjut Bupati, pihaknya masih menunggu jawaban dari Menpan RB dan BKN. Belum adanya jawaban terhadap usulan GMAAP ini, mengakibatkan tambahan kelulusan 221 orang yang disetujui Kemenpan belum bisa diumumkan.

“Pengumuman pertama kan 400, terus ada surat dari Menpan RB untuk harus meloloskan 221. Kenapa ini belum saya umumkan karena masih memperjuangkan aspirasi yang diusulkan GMAAP. Saya sudah berkoordinasi dengan BKN Regional Papua Barat dan BKN juga Kemenpan RB,” ungkap Bupati saat ditemui usai launching UPTD Persampahan, Kamis 24/6/2021) lalu.

Dikatakan, selain menyurati lembaga dimaksud, pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Badan Kepegawaian Regional Papua Barat, Kemenpan RB dan BKN, dengan harapan agar usulan penambahan kelulusan OAP dimaksud dapat diakomodir.

Baca Juga:  Kabar Baik, RSUD Kaimana Sudah Bisa Layani Pemeriksaan Swab

“Artinya kita berharap agar usulan bisa dibijaki. Sebagai pemerintah daerah sudah tentu aspirasi itu kita harus perjuangkan. Persoalan nanti diterima atau tidak diterima, itu bukan kewenangan pemerintah kabupaten. Ini kewenangan Kementerian,” tegasnya, Kamis (24/6/2021).

Bupati juga mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan berdoa agar usulan yang sudah dibicarakan bersama antara Pemerintah Daerah bersama Dewan Adat dan GMAAP bisa diakomodir. “Jangan terpengaruh dengan hasutan. Kita tenang-tenang saja dan berdoa supaya usulan yang kita sudah fasilitasi bisa diakomodir. Kalau kita ribu-ribut, kita rugi karena formasi 2019 bakal tertunda,” ujarnya.

Sementara perwakilan GMAAP, Romelus Surbay yang ditemui usai rapat di Kantor Bupati, membenarkan bahwa tambahan kelulusan CPNS yang diusulkan GMAAP, diluar kuota 400 dan 221 yang disetujui Menpan, sedang dalam proses.

“Penambahan kuota OAP yang diminta oleh GMAAP ini sementara dalam proses. Ini diluar dari 400 dan 221. Kita tidak bisa katakan bahwa itu pasti terakomodir. Tetapi kita berdoa saja karena ini sementara diperjuangkan,” ujarnya, Jumat (2/7/2021).

Ia mengajak masyarakat Kaimana, terlebih khusus yang berkaitan langsung dengan masalah ini agar tetap bersabar dan siap menerima apapun keputusan dari pemerintah pusat. Pasalnya, jikalau masih terus dipersoalkan, maka pasti ada konsekuensinya berkaitan dengan penerimaan  CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021.

“Kita semua harus bersabar karena kalau kita tidak bersabar dan hasilnya tidak kita terima, pasti ada konsekuensinya. Karena ini akan mempengaruhi proses yang lainnya, antara lain penerimaan CPNS 2019. Kalau memang tidak diakomodir, langkah berikutnya kami minta Pemerintah Daerah untuk dapat memperhatikan mereka-mereka ini, dalam hal ini OAP pada seleksi berikutnya,” ungkapnya ketika ditanya apabila usulan tambahan dimaksud tidak diakomodir oleh Pemerintah Pusat. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *