


AKHIRNYA gedung Gereja Protestan Indonesia (GPI) Jemaat Fiamaris Kampung Mandiwa, Distrik Arguni Bawah diresmikan penggunaannya setelah kurang lebih 10 tahun lamanya berada dalam proses pembangunan.
Gedung berukuran 30×13 meter dengan biaya pembangunan kurang lebih 1,4 Miliar dari swadaya jemaat dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kaimana ini, mulai dibangun 8 Desember 2011 ditandai peletakan batu pertama.
Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kaimana Freddy Thie didampingi Wakil Bupati Hasbulla Furuada, yang dilanjutkan dengan ibadah pentahbisan, Kamis (12/8/2021).
Bupati Freddy mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada panitia pembangunan dan peresmian serta seluruh jemaat Fiamaris atas diresmikan dan ditahbiskannya gedung gereja. Bupati berharap, gedung gereja yang diresmikan ini bisa menjadi tempat yang representatif bagi jemaat untuk memuji dan memuliakan Tuhan.

Bupati juga berharap Gereja dan Jemaat Fiamaris bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. “Gereja ini dibangun sudah cukup lama. Peletakan batu pertama tanggal 8 Desember 2011. Dan hari ini 12 Agustus 2021, dengan anggaran kurang lebih 1,4 Miliar bangunan ini selesai. Sudah tentu bukan hanya gedungnya yang bagus, tetapi juga sebagai tempat yang bagus pula untuk memuliakan Tuhan diatas tanah dan negeri ini,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bersama Wakil Bupati Hasbulla Furuada berada di Kampung Mandiwa. Dikatakan, Kampung Mandiwa dan sekitarnya tidak asing lagi bagi dirinya dan keluarga, karena ayahnya dulu sering ke wilayah ini untuk membeli hasil pala.
“Orangtua saya itu pedagang. Datang di kampung sini beli hasil pala di kawasan teluk ini. Pasti orang-orang disini kenal. Beliau dikenal dengan panggilan bapak Lamkiu,” terangnya sembari menutup sambutannya dengan pantun bernada ajakan ‘Apa guna ke gunung kalau tidak bawa parang, apa guna mengaku jemaat Fiamaris kalau tidak datang ke gereja. |RED|KN1|
























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik