Home / Berita Utama / Formasi CPNS Kaimana Tahun ini 278, PPPK Umum 546, Tenaga Kontrak Dikurangi

Formasi CPNS Kaimana Tahun ini 278, PPPK Umum 546, Tenaga Kontrak Dikurangi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie mengatakan, formasi CPNS Kabupaten Kaimana Tahun 2022 sudah ditetapkan sebanyak 278. Sementara untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) umum, dijatahkan sebanyak 546.

Dengan adanya formasi pegawai tahun 2022 yang sebanyak 824 ini, ditambah CPNS tahun 2021 yang sudah menerima NIP sebanyak 621 orang dan P3K sebanyak lebih dari 300 orang, maka jumlah pegawai lingkup Pemkab Kaimana bertambah menjadi kurang lebih 1800 orang.

Bupati tegaskan, dengan penambahan jumlah pegawai berstatus PNS dan P3K ini, maka dipastikan kebutuhan tenaga kontrak daerah akan dikurangi agar tidak membebani keuangan daerah.

Baca Juga:  Lama Dirindukan, TERKABUL Janji Bangun Jembatan Penghubung Kampung Marsi dan Sisir II

“Tahun 2021 kemarin kita sudah serahkan NIP bagi 621 CPNS. Ditambah formasi P3K Guru kurang lebih 300. Artinya di 2021 saja pegawai bertambah sejumlah 1000 lebih. Untuk formasi tahun 2022, kita sudah dapat formasi yakni CPNS 278 dan P3K Umum 546. Kalau ditotalkan jadi sekitar 800. Kalau kita hitung 2021 tambah 2022 maka ada kurang lebih 1800 pegawai. Kita harus pahami baik, sekarang ini karena sesuai aturan, tidak harus ada kontrak daerah, semua lewat P3K. Dan karena ada penambahan di 2021 dan 2022 maka jumlah kontrak daerah harus turun,” ujar Bupati, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:  RISMA, TERKABUL Dipastikan Mendaftar Bersamaan 6 September, Bakal Terjadi Lautan Manusia

Kepada para pencari kerja, Bupati meminta, agar segera berpikir untuk mengambil peluang ini, baik CPNS maupun P3K. Karena dengan ada penambahan pegawai di 2021 dan 2022, maka jumlah kontrak daerah dipastikan akan berkurang.

“Jadi bagi pencari kerja secepatnya berpikir supaya ambil peluang ini, P3K atau CPNS. Jangan lagi berharap kontrak daerah. Kalau kontrak daerah 1000 lebih ditambah formasi tahun 2021 dan 2022 tadi, maka akan memberatkan APBD. Kita memahami tenaga kontrak ini membantu daerah dan juga buka lapangan kerja untuk masyarakat, tetapi tidak mungkin terlalu banyak,” tegas Bupati. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *