
KAIMANANEWS.COM– Sebanyak 151 calon anggota KPUD wilayah I Papua Barat (Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegaf, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Kaimana) dinyatakan lolos seleksi administrasi. 37 diantaranya merupakan calon anggota KPUD Kaimana, dari 40 yang mendaftar.
151 orang ini dinyatakan lolos setelah tim melakukan penelitian ijazah, pengalaman organisasi terkait kepemiluan, serta persyaratan makalah. Mereka adalah; 40 di Kabupaten Manokwari, Mansel 18 orang, Pegunungan Arfak 11 orang, Teluk Wondama 16 orang, Teluk Bintuni 29 orang, Kaimana 37 orang.
“Total pendaftar 174, tidak lolos 23 orang karena tidak memenuhi beberapa persyaratan, seperti umur yang belum mencapai 30 tahun, terlibat sebagai pengurus salah satu partai politik, ada juga yang terlibat hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu,” jelas Sekretaris Tim Seleksi I Calon Anggota KPU wilayah I Papua Barat, Dr. Keliopas Krey saat jumpa pers, Minggu (22/4/2018).

Ditambahkan, peserta akan menjalani tes dengan sistim Computer Assisted Test (CAT) secara online pada 30 April. Tes akan dilaksanakan di SMKN 2 Manokwari untuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni. Sedangkan Kaimana akan dilaksanakan di SMKN 2 Kaimana.
“Tes ini seperti tes SIM online, tidak ada bantuan petugas, hasilnya pun akan langsung diketahui. Jadi tidak ada istilah timsel bermain dalam tahapan ini,” ungkap Krey dikutip dari papuakini.co dan pasificpos.com. (KNT)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik