
KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat geledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Rabu (11/10/2023).
Tim dari Kejari Kaimana tiba di Kantor Dinas PMK Kaimana pukul 10.20 WIT.
Penggeledahan dipimpin langung oleh Kasi Pidana Khsusus (Pidsus) Kejari Kaimana, Ramli didampingi Kasi Intel Adhi Satyo beserta sejumlah staf.
Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan proses hukum dugaan penyalah gunaan dana kampung tahun anggaran 2018-2022.
Proses hukum masih berjalan di Kejaksaan Negeri Kaimana status telah naik dari penyilidikan ke penyidikan.
Pantauan wartawan di Kantor Dinas PMK Kaimana, usai tiba tim penggeledah komunikasi dengan Plt Kadis PMK, Purwanto.
Selanjutnya tim menggeledah salah satu ruangan yang digunakan untuk menyimpan berkas administrasi. Tim membawah dua karton berisikan berkas administrasi.
Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik