Home / Berita Utama / Program KAT akan Jamah 35 KK di Jarati

Program KAT akan Jamah 35 KK di Jarati

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Kampung Jarati, Distrik Kaimana akan diusulkan kepada Kementerian Sosial RI sebagai lokasi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) tingkat Kabupaten Kaimana tahun 2019.

Hal ini didasarkan pada hasil penjajakan awal dan studi kelayakan calon lokasi pemberdayaan KAT yang dilakukan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB Kaimana, bekerjasama dengan Tim Pemetaan KAT dari Sekolah Tinggi Teknologi Pertanian (STTP) Manokwari.

“Dari hasil penjajakan awal yang kami lakukan, Kampung Jarati layak diusulkan sebagai lokasi pemberdayaan KAT tahun ini,” demikian Tias Sri Tiasni, Ketua Tim Pemetaan dari STTP Manokwari disela seminar dan loka karya hasil penjajakan awal dan study kelayakan calon lokasi pemberdayaan komunitas adat terpencil, 30 Juli.

Dijelaskan, Kampung Jarati dihuni 45 KK dengan total penduduk 196 jiwa. Dari 45 KK yang ada, 10 diantaranya telah terlayani program pemberdayaan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, sisanya sebanyak 35 KK, belum tersentuh program pemberdayaan.

Baca Juga:  Patut Dicontoh, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa Kembalikan Tiga Mobil Dinas

Selain membutuhkan rumah layak huni, tingkat pendidikan masyarakat di kampung ini juga sangat rendah, dimana pendidikan terakhir mereka hanya SD dan SMP. Demikian pula derajat kesehatan, juga tergolong sangat rendah karena minimnya pelayanan.

Berdasarkan penjajakan awal yang dilakukan, baik dari sisi sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lainnya lanjut Tiasni, maka Kampung Jarati merupakan salah satu kampung di Distrik Kaimana yang layak dijadikan sasaran kegiatan pemberdayaan komunitas adat terpencil.

“Kampung Jarati terdiri dari 45 KK. Dari 45 KK ini sudah ada pemberdayaan dari Provinsi Papua Barat sebanyak 10 KK dengan dibuatkan rumah hunian. Sisanya belum terjamah sama sekali, ditambah lagi derajat pendidikan dan kesehatannya yang juga sangat rendah. Pendidikan tertinggi hanya SMP dan itu hanya 10 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi C DPRK Kaimana Ini Harap Pengelolaan Dana Otsus Lebih Transparan  

Di tempat yang sama, Bupati Kaimana melalui Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat SDM dan Perekonomian, Luther Rumpumbo, S.Pd menyambut baik program ini. Rumpumbo berharap, melalui program ini, ada peningkatan taraf hidup masyarakat Jarati.

“Semua ini tentu dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama yang ada di kampung-kampung. Kami berharap ini bisa direalisasikan, sehingga masyarakat Kampung Jarati bisa memperoleh hidup yang lebih baik,” ujarnya sembari mengingatkan, agar pemberdayaan KAT ini tetap memperhatikan aspek dasar pembangunan kampung. |KNT|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *