
KAIMANANEWS.COM – Sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak hasil Pemilu Legislatif 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaimana telah mengusulkan tiga nama calon pimpinan sementara DPRD Kaimana.
“Tiga nama dimaksud adalah Hardiman dengan perolehan suara 745, Mohamad Kasim Ombair dengan peroleh suara 580 dan Robi Daud Samangun dengan peroleh suara 555,” ungkap Plt Ketua DPC PDIP Kaimana, Irsan Lie, Rabu (11/9/2024).
Dijelaskan, pengusulan tiga nama setelah pihaknya mendapat surat dari Sekwan untuk diteruskan ke DPD PDIP Provinsi Papua Barat terkait penetapan nama pimpinan sementara berdasarkan kriteria dan peraturan partai di PDIP Perjuangan sesuai dengan AD/ART.
“Jadi penetapan pimpinan sementara menjadi wewenang DPD sesuai surat wewenang DPP. Kita tunggu saja mudah-mudahan dari DPD tetapkan satu nama pimpinan sementara untuk kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Menurutnya, 5 anggota dewan terpilih dari PDIP merupakan wajah baru, sehingga penetapan ketua akan mengacu kepada aturan Partai PDIP yakni, senioritas kader partai sebagai acuan utama untuk memilih pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kaimana.
Sementara untuk pimpinan definitif, penentuannya menjadi tanggungjawab DPP, dimana prosesnya DPC PDIP Kabupaten Kaimana mengirimkan kriteria calon untuk dipertimbangkan.
“Keputusan dan pertimbangan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kaimana menjadi tanggungjawab penuh dari DPP PDI Perjuangan,” tegasnya. |isw|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik