
KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan sosialisasi standar pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, serta menghadirkan narasumber Supriyadi selaku Fasilitator Nasional Standar Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Wabup Isak dalam sambutannya mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah memiliki peran dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual melalui penegakkan hukum serta penyediaan layanan yang efektif dalam menyusun kebijakan dan regulasi.
Peran dimaksud meliputi pencegahan kekerasan, penanganan kasus, pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Tujuannya lanjut Wabup, selain memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak, juga dapat memberikan kualitas pelayanan yang cepat, akurat dalam memberikan akses bagi perempuan dan anak, terhadap layanan yang dibutuhkan.
Isak juga berharap agar kegiatan ini bermanfaat dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, serta memastikan bahwa setiap perempuan dan anak mendapatkan penghidupan yang layak serta terhindar dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Wanda Elvira Sony dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang komprehensif, cepat dan terintegrasi, serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sumber daya manusia tentang perlindungan perempuan dan anak.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, Pimpinan OPD terkait, serta tamu lainnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik