Home / Budaya Pariwisata / Wabup Isak Waryensi: Pengembangan Pariwisata Teluk Triton Wajib Libatkan Masyarakat Lokal   

Wabup Isak Waryensi: Pengembangan Pariwisata Teluk Triton Wajib Libatkan Masyarakat Lokal   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr menyambut baik masuknya pariwisata Teluk Triton Kaimana kedalam rencana pengembangan kawasan strategis nasional.

Namun ia mengingatkan, agar pengembangan pariwisata Teluk Triton wajib melibatkan masyarakat lokal, terutama masyarakat pemilik ulayat yang ada disekitar kawasan wisata.

Wabup Isak Waryensi menyampaikan ini saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Teluk Triton dan Konsultasi Publik Pertama Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Teluk Triton, Selasa (5/8/2025).

Dikatakan, kawasan Teluk Triton bukan hanya warisan alam dan budaya yang membanggakan bagi Kabupaten Kaimana, tetapi juga merupakan salah satu wajah indonesia di mata dunia.

Baca Juga:  Pesona Danau Jamarfata Esrotnamba, Surga Tersembunyi di Kaimana Papua Barat

Potensinya sebagai kawasan pariwisata berkelanjutan lanjutnya, perlu ditata dengan baik agar tetap lestari, namun juga membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal.

“Saya ingatkan bahwa kawasan pariwisata Teluk Triton itu ada pemiliknya. Sehingga apa saja yang akan dikerjakan kedepannya harus bisa dikonsultasikan baik dengan masyarakat setempat. Kita harus melihat kepada kearifan lokal masyarakat, karena bicara pariwisata ini dia akan merujuk kepada bagaimana perekonomian di daerah tersebut bisa tumbuh, terutama kampung-kampung yang ada di sekitar kawasan pariwisata. Jadi ini harus menjadi perhatian buat kita, supaya jangan kedepan timbul masalah-masalah,” tegas Wabup.

Baca Juga:  DKP Papua Barat Tanam 3.500 Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Kaimana

Lebih jauh ia juga mengatakan, Pemerintah Daerah memandang penting penyusunan RDTR, karena dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam pengendalian pemanfaatan ruang, percepatan perizinan melalui sistim OSS, dan menjadi dasar bagi investasi yang berpihak pada kearifan lokal dan lingkungan.

“Hal ini senada dengan dokumen KLHS yang merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan antar generasi,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jadi Event Tahunan, Anggota DPRK Stenli Furima Minta Disbudpar Evaluasi Pelaksanaan Festival Pesona Senja

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Festival Pesona Senja Kaimana merupakan sebuah event yang sangat baik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *