Home / Berita Utama / Bupati Hasan Launching Program ASA Kerjasama Kejaksaan Negeri Kaimana

Bupati Hasan Launching Program ASA Kerjasama Kejaksaan Negeri Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Selasa (12/8/2025) melakukan Launching Program ASA (Adhyaksa Sahabat Anak) Percepatan Penerbitan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran kerjasama Kejaksaan Negeri Kaimana.

Launching ditandai foto bersama dan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah perwakilan anak dari tingkat SD, SMP dan SMA, serta penyerahan Akta Kelahiran kepada salah satu perwakilan anak.

Bupati Kaimana, Hasan Achmad dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kaimana yang telah menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam mendorong percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Kaimana.

Dikatakan, KIA bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi juga simbol komitmen kita dalam menjamin akses anak terhadap pendidikan kesehatan serta perlindungan hukum.

Peran aktif dan kepedulian Kejaksaan melalui program ASA lanjut Bupati, merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam melindungi hak-hak sipil anak sejak dini di Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Formasi CPNS Kaimana Tahun ini 278, PPPK Umum 546, Tenaga Kontrak Dikurangi

Dengan menggandeng unsur Kejaksaan sebagai sahabat anak, program ini tidak hanya mendorong percepatan administrasi kependudukan tetapi juga menanamkan nilai perlindungan hukum dan kesadaran hak-hak anak sejak dini.

“Program ASA ini merupakan langkah strategis dan nyata serta penuh empati yang patut kita apresiasi. Kiranya kedepan seluruh anak di Kabupaten Kaimana tanpa terkecuali, memiliki kartu identitas anak sebagai bentuk pemenuhan hak sipil dasar mereka,” ujarnya.

Bupati juga berharap, dengan kerjasama yang solid, semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita bisa mewujudkan Kaimana sebagai kabupaten yang ramah anak dan tertib administrasi, dimana setiap anak memiliki identitas yang sah, terlindungi dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung masa depannya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H dalam sambutan pengantar menjelaskan, Launching Program ASA ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kaimana pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes Pencegahan Covid-19

Program ini sejalan dnegan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan setiap anak memiliki identitas hukum yang jelas sejak dini.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi terwujudnya Kabupaten Kaimana yang lebih maju, adil dan memberikan perlindungan maksimal bagi setiap anak. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa tidak ada lagi anak di Kabupaten Kaimana yang tumbuh tanpa identitas,” ajaknya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRK Kaimana, jajaran Forkopimda, Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaimana, sejumlah pimpinan OPD, para guru dan siswa dari sejumlah sekolah, serta tamu undangan lainnya. Launching ditutup acara foto bersama Forkopimda dengan para pelajar. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *