Home / Berita Utama / DPRK Kaimana Tetapkan Jadwal Sidang APBD 2026, Besok Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

DPRK Kaimana Tetapkan Jadwal Sidang APBD 2026, Besok Paripurna Penyampaian KUA-PPAS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal pelaksanaan pembahasan, penetapan dan persetujuan terhadap APBD Tahun 2026, Kamis (22/1/2026).

Agenda pertama yang ditetapkan Bamus DPRK adalah penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh kepala daerah yang dijadwalkan Jumat 23 Januari.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun membenarkan hal ini saat dikonfirmasi di ruang kerja Wakil Ketua, Kasir Sanggei.

Ia mengatakan, setelah penyampaian KUA-PPAS oleh kepala daerah, pada hari yang sama akan dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS antar Badan Anggaran (Banggar) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRK yang didampingi dua Wakil Ketua Kasir Sanggei dan Setiyanto menjelaskan, dokumen KUA-PPAS sendiri diterima DPRK dari Pemerintah Daerah pada Rabu 21 Januari. Keterlambatan ini lanjutnya, bukan disengaja, namun karena kondisi keuangan yang penyusunan programnya harus benar-benar cermat.

Baca Juga:  Kodim 1804 Kaimana Gelar Syukuran HUT ke-17

“Tadi sudah ditetapkan jadwal yang sebelumnya kita pembahasan itu dijadwalkan mulai 19 Januari. Tapi karena situasi keuangan yang menuntut pemerintah daerah harus cermat, akhirnya puji Tuhan kemarin dokumen diserahkan kepada kami. Besok Jumat 23 Januari, kita masuk dengan agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS oleh Kepala Daerah, dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS antara Banggar dan TAPD pada siang hari,” ungkap Ketua DPRK.

Setelah dua agenda diatas dilaksanakan, dijadwalkan pekan depan akan dilanjutkan denga pembahasan di tingkat Komisi Dewan dan OPD.

“Setelah penyampaian KUA-PPAS dan pembahasan antar Banggar dan TAPD, dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi dan OPD yang dijadwalkan pekan depan. Dijadwal itu sampai tanggal 28 Januari, tapi nanti kita lihat, karena cepat atau lambatnya pembahasan tergantung isi dokumen yang mungkin perlu dilihat kembali secara cermat dan teliti,” tambah Wakil Ketua, Kasir Sanggei.

Baca Juga:  Terkait Bus Sekolah, Ketua DPRD Kaimana Minta Fungsikan Sesuai Tujuan Pengadaan

Senada, Wakil Ketua Setiyanto juga mengatakan, jika saat pembahasan di tingkat komisi dan OPD molor, maka paripurna penetapan dipastikan awal Februari.

“Kalau sesuai jadwal, paripurna persetujuan itu di tanggal 2 Februari. Kalau pembahasannya cepat, itu artinya tidak ada hal yang krusial yang mesti diperdebatkan. Kalau pun lambat itu bukan disengaja tetapi karena proses pembahasannya yang memang butuh ketelitian,” ungkapnya.

Ketiganya menegaskan, apapun yang terjadi, yang diutamakan adalah kepentingan rakyat. Namun karena terjadi efisiensi anggaran, sehingga perlu pula memperhatikan masalah urgensi, dengan mendahulukan hal yang paling penting. “Efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas ketiganya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Launching Pembangunan Perumahan Coa Gerlapindo dari Program 3 Juta Rumah Pempus

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pembangunan rumah bersubsidi Coa Gerlapindo dari program 3 Juta rumah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *