
KAIMANA- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaimana, Melianus Sirfefa, S.Sos membenarkan, persoalan lahan tempat berdirinya gedung Perpustakaan Daerah samping Kaimana Beach Hotel sudah diselesaikan.
Gedung tersebut dalam waktu dekat ini akan segera diperbaiki untuk selanjutnya akan digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat umum.
“Kita sudah selesaikan persoalan dan sudah bayar kepada penggarap. Makanya mereka akan kosongkan lokasi itu, karena kita mau rehab gedung,” kata Melianus Sirfefa saat ditemui di Kantor Bupati Kaimana, Senin (12/11) lalu.
Disinggung tentang sertifikat atas tanah dimaksud, Sirfefa tegaskan, sertifikat kepemilikan atas tanah telah lama dikantongi Pemerintah Daerah. Dengan sertifikat ini, Pemerintah Daerah berani mengambil langkah untuk segera melakukan rehabilitasi gedung dan penataan lokasi.
“Sertifikat tanahnya Pemda sudah kantongi. Penggarap juga sudah terima uang 600 juta, makanya kita berani ambil langkah. Untuk tanah sendiri, sudah lama jadi milik pemerintah daerah,” terang Sirfefa sembari menegaskan, apapun kendala berikutnya rehabilitasi gedung dan penataan lokasi akan tetap dilaksanakan.
Seperti diketahui, keberadaan gedung perpustakaan selama ini telah menimbulkan banyak persepsi yang berbeda dari masyarakat. Sebagian bahkan menilai Pemerintah Daerah tidak memiliki keseriusan mengelola perpustakaan karena membiarkan gedung yang dibangun dengan dana miliaran rupiah terbengkalai.
Sebagian lagi menuding jika gedung yag dibangun sejak beberapa tahun lalu itu, hanya berorientasi pada kepentingan proyek. ‘’Kalau Pemda sudah pegang sertifikat kenapa mesti takut mengelolanya,’’ ungkap lainnya. (CR11/IWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik