
KAIMANA- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana menggelar uji publik peninjauan ulang dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dan Penulisan Naskah Akademis Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Senin (3/12).
Kegiatan yang dibuka Luther Rumpumbo, S.Pd, Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Kesejahteraan Masyarakat SDM dan Perekonomian ini, melibatkan perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelaku usaha perhotelan, pengusaha restaurant dan lainnya ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Periwisata Kaimana, Usman Fenetiruma, mengawali pemaparan materi oleh Silvia dan Zainal Arifin, anggota Tim Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Kaimana, menjelaskan, kegiatan uji publik ini merupakan kelanjutan dari workshop pembangunan pariwisata Kaimana yang dilaksanakan di Jakarta belum lama ini.
Workshop dimaksud jelas Fenetiruma, telah menghasilkan rancangan awal terkait dokumen RIPPDA. “Uji publik ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari semua stakeholder bagi penyempurnaan dokumen RIPPDA dan penyusunan naskah akademik RIPPARKAB tahun 2018,” terang Fenetiruma.
Lebih jauh Fenetiruma jelaskan, uji publik sendiri bertujuan memformulasikan konsep pembangunan pariwisata Kabupaten Kaimana yang terintegrasi dan bersinergi dengan pembanguan sektor lainnya.
Tujuan lainnya adalah; menetapkan fokus pembangunan pariwisata dan pemasaranannya dengan memanfaatkan berbagai media informasi yang ada, serta menetapkan konsep pengembangan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana.
Kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Kaimana Luther Rumpumbo juga mengatakan, pariwisata merupakan aspek paling penting yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pembangunan daerah.
Disebutkan, secara umum, Kaimana memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa. Potensi ini apabila dikelola dengan baik, akan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
“Karenanya uji publik terkait pembangunan pariwisata ini sangat penting untuk menyatukan persepsi terkait bagaimana pengembangan pariwisata kedepannya,” ujar Rumpumbo di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana.
Untuk diketahui uji publik terkait peninjauan ulang dokumen RIPPDA dan Penulisan Naskah Akademis RIPPARKAB ini berlangsung alot. Meskipun jumlah yang hadir tidak mencapai setengah dari jumlah yang diundang, namun antusiasme para peserta dalam mengajukan pertanyaan, saran dan pendapat cukup mewakili harapan masyarakat Kaimana tentag pariwisata Kaimana kedepannya. (IWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik