
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, pergeseran dan pelantikan pejabat Eselon III dan IV dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana baru dapat dilaksanakan pada Juni 2026.
Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi dan finalisasi penempatan pejabat pada pekan pertama bulan Juni, dalam hal ini setelah masa liburan Pentakosta, Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila.
Bupati menyampaikan ini saat dikonfirmasi usai penyerahan secara simbolis bantuan hewan kurban Pemerintah Kabupaten Kaimana bertempat di Masjid Al-Ikhlas Kaki Air Kecil, Sabtu (23/5/2026).
Bupati menjelaskan, pergeseran dan penempatan pejabat akan disesuaikan dengan hasil evaluasi penilaian kinerja dan kriteria pengangkatannya disesuaikan dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 Tahun 2022.
Disinggung tentang telah beredarnya sejumlah nama pejabat yang akan menempati jabatan tertentu, Bupati tegaskan, hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat dan penempatan belum final sehingga nama-nama belum ditetapkan.
“Itu kan masih berupa draft, belum final dan belum ditetapkan. Nanti saya minta siapa yang mengedarkan nama -nama itu. Ini karena libur sampai awal bulan Juni, sehingga kita tidak mungkin menetapkan pada Idul Adha, nanti selesai libur baru kita finalisasi. Semua akan didasarkan pada hasil evaluasi dan disesuaikan normanya dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22 Tahun 2022. Itu kriteria pengangkatan,” tegas Bupati.
Sementara Sekda Kaimana, Donald Wakum pada kesempatan yang sama juga menegaskan, dokumen terkait hasil evaluasi dan penempatan pejabat merupakan dokumen rahasia yang tidak bisa diedarkan sebelum penetapan resmi.
Ia meminta masyarakat maupun ASN agar tidak terbawa situasi yang mengakibatkan kerugian terutama bagi ASN. “Kita tim penilai kinerja dan dokumen itu sifatnya rahasia, sehingga tidak pernah dikeluarkan kepada siapa pun,” pungkasnya. |isw|



KAIMANA NEWS Media Informasi Publik