Home / Berita Utama / Mulai 2019, Pemda Kaimana Alokasikan Tambahan Penghasilan bagi PNS

Mulai 2019, Pemda Kaimana Alokasikan Tambahan Penghasilan bagi PNS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Drs. Donald Wakum mengatakan, mulai tahun 2019, Pemda Kaimana akan menganggarkan Tambahan Penghasilan bagi PNS (TPP).

Untuk tahun 2019 sendiri, sudah diusulkan dalam APBD Tahun 2019 Kabupaten Kaimana yang akan segera ditetapkan dalam sidang DPRD.

Pemberian TPP ini sudah direncanakan sejak awal, sebelum adanya warning dari KPK terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pemberian tambahan penghasilan bagi PNS. Untuk merealisasikan pemberian tambahan penghasilan ini, Pemda Kaimana sudah merancangnya melalui Peraturan Bupati.

“Memang sebelum ada petunjuk dari KPK, Pemda Kaimana sudah lebih dulu merencanakan sehingga timbullah rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kaimana untuk merealisasikan pemberian tambahan penghasilan PNS, dimana untuk tahun anggaran 2019 sudah dialokasikan dalam APBD yang akan ditetapkan dalam sidang DPRD,” terang Wakum, Rabu (12/12).

Dihadapan ratusan PNS yang menghadiri sosialisasi TPP di Gedung Pertemuan Kota Kaimana, Wakum mengatakan, penerapan aturan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS lingkup Pemda Kaimana akan diatur dengan Peraturan Bupati dengan tetap mengacu pada sistim dan aturan yang berlaku di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Hanya di Kaimana, Kabel Telpon Aktif di Jalan Umum Dijadikan Tempat Gantung Sepatu

Pemberian tambahan penghasilan bagi PNS ini lanjutnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam rangka membenahi managemen ASN sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen ASN.

Dalam peraturan tersebut ungkapnya, manajemen ASN itu harus berdasarkan sistim Merit, dalam hal ini managemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membeda-bedakan. Melalui PP ini, pemerintah pusat berkeinginan ASN di Indonesia menjadi ASN kelas dunia pada tahun 2024.

“Kita ini sedang dipersiapkan untuk menjadi ASN yang professional, untuk mengikuti perkembangan pelayanan ASN di seluruh dunia. Pelayanan ASN di Indonesia dinilai masih kurang, gaji ASN juga berbeda. Inilah yang menjadi rujukan pemerintah pusat untuk membaharui managemen kepegawaian kita supaya menjadi pegawai yang handal dan professional. Untuk itulah segala sesuatu harus mulai diubah dari sekarang,” ungkap Wakum.

Terkait pemberlakuan aturan tambahan penghasilan PNS ini, Suarti, Kepala Bidang Data Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepewaian Daerah Papua Barat menerangkan, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2017 mengatur, PNS tidak bisa lagi menerima penghasilan dari berbagai sumber, tetapi melalui sistim satu pintu.

Baca Juga:  LASQI Kaimana Gelar Festival Bintang Vokalis Gambus

“Selama ini, setiap kegiatan ada honornya. Itu artinya OPD yang banyak kegiatannya, honornya banyak, sedangkan OPD yang kegiatannya sedikit honornya sedikit. Kedepan sistim ini tidak berlaku lagi, karena ini juga yang menimbulkan penempatan pegawai juga tidak mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja. Dengan TPP  kedepan diharapkan ada pemerataan penghasilan bagi PNS,” terang Suarti.

Ditambahkan, berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, pemberian TPP harus didasarkan pada beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi dan pertimbangan obyektif lainnya. Dampak positif dari TPP tutupnya, adalah meningkatnya kepatuhan terhadap penegakan disiplin, meningkatnya etos kerja, mewujudkan profesionalisme dan prestasi kerja yang lebih baik, serta pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal. (IWI)

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *