
KAIMANA- Memaksimalkan pengelolaan air bersih bagi kebutuhan hidup masyarakat di Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelolaan Air Minum (BUMD PAM) kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos menanggapi desakan DPRD agar Pemerintah Daerah lebih sungguh-sungguh memperhatikan kebutuhan masyarakat akan air bersih.
Dijelaskan, Ranperda BUMD PAM dimaksud diusulkan dengan tujuan untuk menyediakan regulasi atau koridor bagi pemenuhan kebutuhan air minum di wilayah Kabupaten Kaimana.
Dengan adanya regulasi tersebut, akan membantu Pemerintah Daerah dalam menyiapkan strategi pengembangan dan pengelolaan air minum secara tepat sehingga permasalahan air bersih yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat teratasi.
“Berkaitan dengan penyediaan air bersih, kami sudah melakukan pengusulan Ranperda BUMD PAM yang bertujuan untuk menyediakan regulasi atau koridor bagi pemenuhan air minum di wilayah Kabupaten Kaimana. Dengan adanya regulasi akan membantu Pemerintah Daerah dalam menyiapkan strategi pengembangan secara tepat sehingga permasalahan penyediaan air bersih dapat diatasi,” terang Sekda, kemarin.
Untuk diketahui, Ranperda terkait BUMD PAM ini sudah masuk dalam agenda kerja DPRD Kaimana selama tahun 2019. Berdasarkan jadwal, pembahasan dan penetapan Ranperda BUMD PAM ini akan dilaksanakan pada minggu pertama Maret tahun 2019. Ranperda ini akan dibahas dan ditetapkan bersamaan dengan 6 Ranperda lainnya yang merupakan usul eksekutif.
Enam Ranperda lainnya adalah; Ranperda tentang Ijin Penjualan Minuman Beralkohol; Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Pemakaman Umum; Ranperda tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah; Ranperda tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL; Ranperda tentang Analisis Dampak Lalulintas; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan. (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik