
GABUNGAN Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Cabang Kabupaten Kaimana, Senin (20/1/2020), menggelar Muswarah Cabang IV sekaligus pengukuhan kepengurusan baru Gapensi Kaimana masa bakti 2019-2024 oleh Ketua Umum Gapensi PB Melky Muay, S.Pd.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Melalui Muscab IV, Gapensi Kabupaten Kaimana Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Untuk Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Bidang Infrastruktur” ini dibuka Sekda Kaimana, Rita Teurupun, S.Sos.
Adapun kepengurusan baru Gapensi Kaimana dimaksud adalah; Ketua Daud Duma Ra’ba, Wakil Ketua I Nasar Ufnia, Wakil Ketua II William Heinrich, Wakil Ketua III Arnolis Kambesu, Wakil Ketua IV Usy Ranteallo, ST, Wakil Ketua V Yeremias Sawy, Wakil Ketua VI Faisal dan Wakil Ketua VII Isra Mi’raj.
Sementara jabatan Sekretaris dipercayakan kepada FA Beny Kurniawan, Wakil Sekretaris Jaclyn Agustina Liang, ST,MT, Wakil Sekretaris Hendra Wijaya, Bendahara Andreas Ang dan Wakil Bendahara Rahma Inan.
Kepengurusan Gapensi juga dilengkapi 13 bidang tugas dengan koordinatornya masing-masing, yakni; H.M.Haidar Koordinator Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Emiliana Merapi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Imelda Ang Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat, La Ode Zahiludin Bidang Diklat dan Pengembangan SDM.
Andi Tendrigau Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Esau Kurdouw Bidang Perbankan Perpajakan dan Peransuransian, Adrianus Valentinus Ang Bidang Koperasi dan UKM, Elvina Waita Bidang Kebijakan Publik dan Otsus.
Salmon Tan Bidang Penanaman Modal dan Investasi, L.M. Thudarsan Bidang Informasi dan Komunikasi, Adrianus Paskalis Renyaan Bidang Advokasi Mediasi dan Proteksi Anggota, La Ode Asmadin Bidang Pengembangan Usaha dan Diversifikasi Usaha, serta Martinus Furima Bidang Penelitian dan Pengembangan Teknologi.
Berkedudukan sebagai pengawas dalam organisasi ini adalah; Ketua Paulus Tan, Wakil Ketua David P.A. Yorris, Sekretaris Alfred Wilsong Ang, anggota; Herman Thie, Muchlis, ST, Jevels Amas Kambu dan Engelbertus Ang.
Pembina organisasi ini sendiri adalah Bupati Kabupaten Kaimana, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, serta Ketua Kadin Kabupaten Kaimana.
Kepengurusan Gapensi Kabupaten Kaimana masa bakti 2019-2024 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Badan Pengurus Daerah Gapensi Provinsi Papua Barat Nomor: 21/SK/BPD-Gapensi/PB/XII/2019 tentang Pengesahan Bentuk dan Susunan Personalia Pembina, Pengawas dan Badan Pengurus Cabang Gapensi Kabupaten Kaimana Masa Bakti Tahun 2019-2024. |TOB|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik