

BUPATI Kaimana, Matias Mairuma, kembali memastikan, hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018 akan diumumkan sesuai keputusan Gubernur Papua Barat yakni 30 Juli 2020.
“Waktu pengumuman sudah ditetapkan. Besok para Bupati se-Papua Barat akan mengikuti video conference dengan Pak Gubernur,” ujarnya disela kegiatan Temu Akrab Kawan Sekerja Allah (Taksa) dan Rapat Koordinasi Klasis GPI Papua Kaimana di Gereja Jemaat Efata Kampung Sisir I/Marsi, Minggu (26/7/2020).
Dijelaskan, keterlambatan pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 disebabkan adanya perbedaan prinsip antara Kementerian PAN RB dan Pemerintah Daerah di Tanah Papua.
Kemenpan RB menginginkan penentuan kelulusan berdasarkan hasil tes murni, sementara para kepala daerah di Papua dan Papua Barat menolak sistim tersebut karena banyak anak asli Papua yang tidak terakomodir.

“Bagaimana meyakinkan pemerintah pusat agar adik-adik asli Papua yang ikut tes sistim CAT bisa terakomodir 80%. Minta ampun susahnya, apalagi didalam tes kemarin adik-adik kita ini menumpuk di satu jabatan, padahal ada hampir 70 jabatan yang diperlombakan. Ini yang membuat kami harus berkali-kali menghadap Kemenpan dan berkali-kali pula meminta kebijakan,” ungkapnya.
Dikatakan, kuota kelulusan telah dirombak total, dengan pertimbangan jumlah kelulusan didominasi oleh anak asli Papua. Bupati berharap, agar revisi kuota kelulusan yang sudah dilakukan, tidak lagi mengalami perubahan.
“Saya rombak total hasilnya, makanya selama dua minggu kemarin tidak terima tamu. Mudah-mudahan doa kita terkabul. Komposisinya hampir mendekati yang diminta oleh tanah Papua. Kalau nanti ada yang ribut, saya akan buka laptop dan tunjukan inilah yang kami usulkan, selanjutnya Menpan punya tanggungjawab,” tutupnya. |RED|AWI|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik