
KETUA DPRD Kaimana, Irsan Lie, mengatakan, pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 direncanakan paling lambat awal September 2020.
Saat ini, DPRD Kaimana masih menunggu usulan rancangan anggaran dari Pemerintah Daerah, untuk kemudian DPRD akan mengatur jadwal rapat.
“Kalau dalam agenda kami mestinya minggu ini sudah ditetapkan. Kami sifatnya menunggu usulan saja. Kalau sudah ada, kami akan siapkan jadwal untuk pembahasan dan penetapan,” ujar Irsan yang ditemui usai rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Paripurna DPRD Kaimana, Senin (24/8/2020).
Dijelaskan, penetapan APBD-Perubahan harus dilaksanakan pada bulan September, karena aturan mewajibkan penetapan APBD-P harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
“Aturannya kan 3 bulan sebelum akhir tahun anggaran APBD-Perubahan harus sudah ditetapkan. Kita menunggu saja, karena dalam rapat tadi kami sudah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Informasi yang saya tangkap, rancangannya sudah siap, tinggal penyerahan ke DPRD,” tutupnya. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik