
RUMAH Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana kini memberlakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test sistim berbayar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Biaya Rapid Test sendiri dipatok sebesar Rp.125.000 per orang, kecuali untuk pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap.
Direktur RSUD Kaimana, dr. Joulanda Mentang, MM menyampaikan ini ketika dikonfirmasi Kaimana News.Com, Selasa (8/9/2020).
Dikatakan, Rapid Test berbayar ini diberlakukan khusus bagi pegawai negeri maupun swasta, TNI dan Polri, berdasarkan keputusan Bupati Kaimana.
“Tetapi ada pengecualian, kalau untuk pelajar dan mahasiswa itu tidak dipungut biaya. Tapi kalau pegawai baik negeri maupun swasta, TNI, Polri itu wajib. Dananya langsung kami setor ke kas daerah,” terang Joulanda.
Ditanya alasan pemberlakuan Rapid Test berbayar, Dokter Joulanda jelaskan, keputusan ini diambil karena permintaan rapid test sangat tinggi, terutama pada saat kapal masuk.
“Sebelumnya memang gratis. Tapi belakangan ini karena kapal penumpang sudah kembali beroperasi dan banyak yang mau berangkat makanya kita berlakukan rapid test berbayar. Bayangkan saja kemarin Nggapulu itu sampai 700 orang,” ungkapnya.
Ditambahkan, total dana Rapid Test yang sudah disetor ke kas daerah adalah sebesar Rp.24 Juta. “Itu setoran awal kami sebesar Rp.24 Juta,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik