
KAIMANANEWS.COM- Akhirnya setelah mengalami penundaan selama kurang lebih tujuh jam, rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Bupati Kaimana tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2024 resmi digelar, Senin (19/2/2024) petang.
Rapat yang dihadiri belasan anggota DPRD, Bupati Kaimana dan para pejabat pimpinan OPD, serta jajaran Forkopimda Kaimana ini, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia, S.Hut didampingi Wakil Ketua III, Kasir Sanggei.
Wakil Ketua II Jaquilina Claudia dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan terhadap kebijakan dan prioritas anggaran yang telah kita tetapkan bersama sebelumnya, menunjukan adanya sinergitas yang kuat antara DPRD dengan Pemerintah.
“Dan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya mencapai target Kabupaten Kaimana pada tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kaimana tahun 2021-2026,” ujar politisi Partai Golkar Kaimana ini.
Dikatakan, semangat untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kaimana pada tahun 2024 merupakan bentuk dari kesungguhan kita dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaimana.
Semangat ini lanjut Jaquilina, menjadikan titik fokus yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat di tahun ini yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dabn Berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam nota pengantar keuangan menyampaikan, penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Bupati secara rinci menyebut besaran anggaran yang diusulkan dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2024, terdiri dari; Pendapatan sebesar Rp.1.245.805.195.308, Belanja sebesar Rp.1.391.741.316.728 dan pembiayaan sebesar Rp.145.936.121.420. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik