
KAIMANANEWS.COM – Berdasarkan data E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) tentang prevelensi stunting di Papua Barat per Juni 2022, angka stunting di Kabupaten Kaimana berada diatas standar nasional yaitu 27,23 persen.
Stunting sendiri merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita 9Bayi dibawah 5 tahun) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek dari usianya.
Menanggapi hal ini, Bupati Kaimana, Freddy Thie meminta pihak terkait untuk membangun komitmen bersama. Bupati menginstruksikan Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dalam rangka penanganan stunting.
Setelah data terkait pesebaran stunting terkumpul secara baik, Pemerintah Daerah akan melakukan intervensi untuk penanganannya. Bupati berharap, data terkait stunting harus benar-benar akurat mulai dari distrik hingga kampung.

“Saya menginstruksikan untuk mengumpulkan data dari kampung, distrik hingga kabupaten agar nantinya bentuk intervensi yang diberikan untuk penanganan stunting dapat sesuai dan terarah dengan benar,” ungkap Bupati di Gedung Pertemuan Krooy, Rabu (21/9/2022).
Disebutkan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah, dalam hal ini hanya pada saat anak telah lahir, tetapi harus dilakukan sejak anak masih dalam kandungan bahkan saat orangtuanya dalam proses pra nikah. Di masa-masa tersebut demikian Bupati Freddy, perlu ada perhatian dan penanganan yang tepat.
Bupati juga menegaskan, hal yang paling pertama untuk menangani stunting adalah komitmen bersama dari semua pihak, diikuti dengan penyusunan strategi atau langkah-langkah penanganan agar tepat sasaran.
“Oleh karena itu perlu siapkan data yang jelas sehingga kebijakan yang akan diambil nantinya tepat sasaran. Nanti kita akan membagi tugas dengan OPD terkait, juga akan melibatkan Tim PKK kabupaten, distrik dan desa supaya persoalan stunting ini dapat teratasi secara baik,” tutup Freddy. |FRJ|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik