SETELAH melakukan indentifikasi terhadap angkutan umum ojek yang ada di Kabupaten Kaimana, Dinas Perhubungan Kaimana melalui Bidang Perhubungan Darat menetapkan hanya 4 organisasi ojek yang sah beroperasi. Pengesahan organisasi ojek ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI yang menetapkan ojek sebagai angkutan umum. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaimana, …
Read More »
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik