Home / Berita Utama / 82 Unit Kendaraan Dinas Pemda Kaimana Siap Dilelang

82 Unit Kendaraan Dinas Pemda Kaimana Siap Dilelang

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 82 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kaimana, yang terdiri dari 64 unit roda dua dan 18 unit roda empat akan dilelang. Proses pelelangan akan diawali pengusulan kepada Bupati Kaimana untuk mendapatkan pengesahan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Suswanto menyampaikan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2019). Menurutnya, 82 unit kendaraan ini berdasarkan hasil inventarisir merupakan kendaraan yang pantas untuk dilelang.

Kendaraan saat ini masih digunakan oleh OPD tertentu, yang nanti akan ditarik setelah ada persetujuan lelang dari Bupati Kaimana. Lelang akan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat umum, termasuk pemakai kendaraan jika ingin menjadikan kendaraan tersebut sebagai milik pribadi.

Baca Juga:  DPRD Kaimana Ingatkan Pemerintah Daerah Segera Sampaikan KUA-PPAS dan RAPBD 2024

“Jumlah kendaraan yang telah kami inventarisir itu sebanyak 82 unit, dimana 64 diantaranya roda dua, sedangkan 18 lainnya roda empat. Sebelum tahapan pelelangan, kami akan terlebih mengajukan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Kaimana untuk ditetapkan sebagai kendaraan yang siap dilelang,” terang Suswanto.

Namun disisi lain Suswanto jelaskan, total 82 unit kendaraan ini, belum dipastikan akan dilelang secara keseluruhan, karena keputusan tertinggi tetap berada di tangan Bupati Kaimana. Olehnya pada saat pengusulan lanjut Suswanto, pihak BPKAD berkewajiban menyerahkan data rinci terkait kondisi kendaraan sebagai bahan pertimbangan.

Baca Juga:  Pemda Perlu Persiapkan Anak-Anak Kaimana Masuk Sejumlah Sekolah Kedinasan

Dengan data rinci terkait kondisi kendaraan dimaksud lanjutnya, maka jumlah kendaraan yang akan dilelang secara otomatis akan berubah. “Kami melalui Sekretaris Daerah akan mengajukan permohonan pelelangan kepada Bupati untuk kendaraan yang telah diinventarisir, disertai data rinci kondisi kendaraan. Dengan demikian jumlah yang akan dilelang kemungkinan akan berkurang,” ungkapnya.

Ditambahkan, proses pelelangan akan melibatkan tim independen dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dapat menafsirkan harga setiap kendaraan berdasarkan kondisi fisik maupun ketentuan lainnya terkait kendaraan yang akan dilelang,” pungkasnya. |DAR|AWI|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Freddy Ajak Masyarakat Kaimana Jaga Kebersihan dan Keindahan Taman Jokowi-Iriana

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie mengajak seluruh masyarakat Kota Kaimana agar bersama-sama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *