
KAIMANA- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga akan menerapkan sistim online dalam proses penyaluran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa asal Kaimana di beberapa kota studi. Sebelum dana ditransfer, para mahasiswa wajib menyerahkan data dan laporan perkembangan studi secara online ke Dinas PPO.
Demikian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd ketika dikonfirmasi terkait bantuan biaya SPP bagi mahasiswa asal Kaimana di beberapa kota studi.
Dikatakan, bantuan dana SPP masih tetap berjalan sesuai dengan ketentuan, dengan toleransi lamanya waktu kuliah hanya sampai semester 10. Namun mulai tahun ini penyalurannya akan menggunakan sistim online, sehingga selain mengantisipasi tindakan manipulasi data, juga untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran yang disebabkan keberangkatan pegawai dinas ke kota-kota studi.
“Bantuan tetap ada, tetapi nanti sistim pelayanannya agak berbeda, kita tidak lagi mengirim staf Dinas Pendidikan ramai-ramai ke kota studi. Kita pakai sistim online dimana semua data tercover melalui internet. Mahasiswa diwajibkan mengupdate data, lalu tim khusus dari dinas akan secara online melakukan croscek ke kampus tempat mereka kuliah. Setelah cocok baru dana ditransfer,” tegas Sarkol di ruang kerjanya, Jumat (22/2).
Lebih jauh dikatakan, sistim ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2019. Namun sebelum diterapkan, dinas akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa. “Kita sudah siapkan tim yang nanti akan melaksanakan tugas itu dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa supaya sata diterapkan tidak menimbulkan persoalan,” ujar Sarkol.
Ditambahkan, besar kecilnya bantuan tetap disesuaikan dengan IPK mahasiswa yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan agar selain memotivasi mahasiswa untuk belajar, juga ada kompetisi yang sehat diantara sesama mahasiswa untuk bisa menjadi yang terbaik. Namun bantuan SPP ini juga hanya diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar masih duduk di semester 1 hingga 10.
“Paling hebat itu batas semester 8, tetapi ditolerir sampai semester 10. Kalau sampai semester 11 keatas itu tidak akan diberikan karena itu sama saja dengan mengambil hak orang lain. Tetapi kita tidak tahu keputusan terbaru nanti dari Bupati Kaimana karena bisa saja bantuan hanya sampai semester 8. Ini juga bagus supaya menjadi perhatian kita semua bahwa pemerintah memberikan kesempatan untuk menikmati APBD tetapi syaratnya kuliah tidak boleh lama-lama,” imbuhnya. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik