
KAIMANANEWS.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaimana, Senin (10/10/2022) menggelar rapat sinkronisasi Ranperda bersama OPD terkait lingkup Pemkab Kaimana.
Ranperda yang disinkronisasikan dalam rapat ini adalah; Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Papua; Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kaimana, Yehadi Alhamid ketika dikonfirmasi menjelaskan, selain tiga Perda yang sudah disinkronkan, ada satu Perda lagi yang harus segera disiapkan adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana.

Keempat Ranperda ini direncanakan akan ditetapkan pada Bulan November 2022 setelah tahapan sinkronisasi dengan OPD teknis, serta proses uji publik.
“Kita agendakan Bulan November harus kita tetapkan. Jadwal Bapemperda memang minggu ini harus selesaikan sinkronisasi dan yang sudah selesai 3 Ranperda. Besok (Selasa 11 Oktober) kita akan gelar uji publik. Tapi masih ada satu lagi yang kita harus selesaikan yaitu Ranperda RTRW,” ujarnya politisi Partai Persatuan Pembangunan Kaimana ini.
Yehadi juga lebih jauh menjelaskan, selain 4 Ranperda dimaksud, masih ada beberapa Ranperda lagi yang menunggu untuk dibahas dan disinkronkan yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kaimana, serta Ranperda yang sangat sensitif yang berkaitan dengan batas wilayah adat dan dan hak-hak ulayat. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik