
KAIMANANEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaimana menggelar sosialisasi pengawasan partisipasif di Grand Papua hotel, Sabtu (28/10/2023).
Sosialisasi dibuka oleh Plh Bawaslu Kabupaten Kaimana Abdul Malik Furu. Spd. dengan melibatkan KPU, Panwas Distrik Kaimana, Organisasi Pemuda Kemasyarakatan, HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, dan Mahasiswa. serta undangan lainnya.
Dijelaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif, dilaksanakan guna memberikan output yang baik bagi organisasi kepemudaan, mahasiswa dan stakeholder, sebagai penyambung informasi.

Selain itu, Sosialisasi ini sebagai sarana bagi elemen pemuda dan mahasiswa untuk berkolaborasi, mengawasi, mencegah serta meminimalisir setiap perlanggaran yang ada serta meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2024 di Kabupaten Kaimana, terutama pemuda.
“Bawaslu secara kelembagaan memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dari setiap tahapan Pemilukada, dengan tiga fungsi utama yakni pengawasan, pencegahan dan Penindakan.
Selain itu, Kata dia dalam melaksanakan pengawasan secara langsung, pengawasan partisipatif juga bertujuan, untuk membantu Panwaslu dalam melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
Untuk itu, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dan kolaborasi dari pemuda-pemudi serta lapisan masyarakat Kaimana, sehingga cita -cita, untuk menciptakan pemilu yang aman, nyaman dan damai. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik