


SESUAI rencana, besok Selasa (15/12/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 9 Desember 2020. Pleno tingkat kabupaten ini akan dipusatkan di Grand Papua Hotel.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaimana, Kristianus Matias Maturbongs, Senin (14/12/2020). Dikatakan, kepastian waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPD yang baru selesai pada Senin 14 Desember.
“Kita menyesuaikan dengan waktu pelaksanaan pleno tingkat PPD, terutama PPD Kaimana yang baru selesai pada Senin malam. Setelah PPD selesai, maka untuk tingkat kabupaten kita akan laksanakan pada 15 Desember. Teknis pelaksanaannya akan kami bahas secara internal,” ungkapnya.
Terpisah Komisioner Divisi Teknis, Dominika Hunga Andung juga menyampaikan hal yang sama. Ia menegaskan, rapat pleno akan dilaksanakan di Grand Papua Hotel.
Dikatakan, karena pleno rekapitulasi ini masih dalam suasana Covid-19, maka peserta yang diizinkan masuk dalam ruang pleno akan dibatasi, baik dari pasangan calon maupun Bawaslu.
“Untuk mematuhi protokol kesehatan, yang diizinkan masuk ruang pleno dari pasangan calon hanya 1 saksi, sedangkan 1 saksi lagi menunggu di luar. Selain saksi, PPD juga dibatasi hanya 3 orang, Bawaslu juga demikian hanya 3 orang,” tegasnya. |DAR|KN1|



























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik