
KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie menegaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bukan hanya sebuah kegiatan yang sifatnya formalitas untuk memenuhi tata cara yang biasa dilakukan setiap tahun, tetapi harus benar-benar menghasilkan sebuah keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Usulan masyarakat dalam setiap Musrenbang harus bisa dikaji secara baik dengan melihat skala prioritas. Jika usulannya banyak, maka minimal satu dari usulan tersebut diakomodir dan disesuaikan dengan visi misi daerah.
Bupati menyampaikan ini ketika hadir membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tingkat Distrik Kaimana yang dilaksanakan di Kampung Marsi, Kamis (10/3/2022). Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti perwakilan aparat kampung dan masyarakat dari 17 kampung dalam wilayah Distrik Kaimana ini, Sekretaris Daerah Drs. Donald R. Wakum dan sejumlah anggota DPRD.
Bupati lebih jauh mengatakan, Musrenbang merupakan sebuah kegiatan yang memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya untuk disiapkan oleh pemerintah.
“Musrenbang ini bukan hanya kegiatan formalitas, lalu sesudah itu apa yang menjadi usulan masyarakat tidak ada yang diakomodir dalam program dan kegiatan yang dibiayai APBD maupun diintervensi melalui dana kampung atau lainnya,” ujar Bupati.

Minimal lanjut Bupati, satu dari sekian banyak usulan yang disampaikan masyarakat kampung melalui Musrenbang tingkat distrik ini diakomodir. Oleh karenanya, peran OPD terkait sangat dibutuhkan dalam membuat skala prioritas dari setiap usulan yang disampaikan agar satu dari sekian banyak usulan bisa diakomodir.
“Jangan sampai di Musrenbang masyarakat usul dari 1 sampai 10, berharap bisa diakomodir supaya jangan sampai kosong, ternyata di tahun berikut yang keluar telur busuk. Saya dalam beberapa kesempatan sudah diskusi dengan Bappeda supaya dalam Musrenbang kali ini siapkan menu. Menu berupa program kegiatan yang diselaraskan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang juga sudah dituangkan dalam Renstra dan Renja masing-masing OPD,” ungkapnya.
Bupati lebih jauh menegaskan bahwa di masa pemerintahannya saat ini, pola lama yang mengabaikan usulan masyarakat tidak boleh terulang lagi. “Saya berharap di pemerintahan kita kedepan ini tidak terjadi hal-hal seperti itu. Kalau ada usulan 1 sampai 10 minimal akomodir salah satu. Untuk itu saya minta dinas-dinas terkait untuk buat skala prioritas, kita lihat mana yang bisa dikerjakan kita kerjakan lewat APBD atau dikolaborasikan dengan dana kampung,” pungkasnya. |RED|KN1|



KAIMANA NEWS Media Informasi Publik