Home / Berita Utama / Buka Rapat Paripurna RAPBD 2026, Ketua DPRK: Fokuskan Anggaran pada Target Pelayanan Publik  

Buka Rapat Paripurna RAPBD 2026, Ketua DPRK: Fokuskan Anggaran pada Target Pelayanan Publik  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati sejumlah tahapan pembahasan hingga disepakatinya KUA-PPAS, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana resmi menggelar rapat paripurna penetapan, pengesahan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (30/1/2026).

Rapat yang dihadiri puluhan anggota dewan ini, dipimpin Ketua DPRK, Robi Daud Samangun, didampingi tiga wakil ketua. Hadir dari Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Isak Waryensi, Sekretaris Daerah bersama para Asisten dan Staf Ahli, serta para Pimpinan OPD.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun dalam sambutan pengantar paripurna mengingatkan Pemerintah Daerah tentang satu hal mendasar dan menjadi fokus sasaran, yang mesti dijalani saat ini yakni terkait dengan kebijakan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD di Tahun 2026.

Baca Juga:  BPS Kaimana Latih 17 Petugas Untuk Kegiatan Sakernas Agustus 2025

Ia mengatakan, sehubungan dengan dinamika pendapatan negara yang belum mampu memenuhi semua belanja yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun ini atau tahun yang akan datang, Pemerintah Daerah harus mulai realistis dalam menyikapi setiap jenis belanja yang dianggarkan, termasuk upaya untuk mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

“Sehingga dengan kondisi dan situasi seperti demikian, maka kami berharap kepada Saudara Bupati, TAPD dan seluruh jajarannya agar dapat memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” tegas Ketua DPRK.

Baca Juga:  Bupati Ajak Masyarakat Kaimana Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024

Robi Samangun juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar dapat lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada pihak ketiga atau lembaga terkait lainnya yang ada di daerah,” imbuhnya.

Sehingga Pemerintah Daerah nantinya lanjut politisi PDI Perjuangan ini, mampu melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah.

Diakhir sambutannya, Ketua DPRK Robi Samangun berharap agar Pemerintah Daerah dapat memacu meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan lebih semangat dan berani, serta serius untuk melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi terhadap pendapatan Asli Daerah. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Disetujui 5 Fraksi Dewan, APBD Kaimana Tahun 2026 Ditetapkan Sebesar Rp.1.066 Triliun

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati proses panjang mulai dari penyusunan program hingga pembahasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *