
BUPATI Kaimana, Freddy Thie mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 dengan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Masyarakat diminta selalu waspada dan bersama-sama meminimalisir penyebaran Covid-19, dengan tidak bepergian keluar daerah atau mudik lebaran mengingat angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.
Bupati menyampaikan ini saat meresmikan gedung Kantor Klasis Gereja Pentakosta Di Tanah Papua (GPDP) Kaimana, Sabtu (1/5/2021). Imbauan ini sekaligus menindaklanjuti isi arahan Presiden RI Joko Widodo melalui Video Conference bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia pada 28 April 2021.
Menurut Bupati Freddy, Presiden meminta seluruh kepala daerah membatasi mobilitas warga menjelang libur idul fitri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembatasan ini juga sudah diperkuat dengan surat edaran menteri yang menghentikan arus transportasi laut dan udara sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Tanggal 28 April kemarin, kami mengikuti video conference bersama Bapak Presiden. Beliau menyampaikan supaya menjelang libur lebaran ini kita bisa sama-sama kendalikan penyebaran Covid-19. Ini juga didukung surat edaran menteri yang membatasi transportasi laut dan udara sejak tanggal 6 sampai 17 Mei. Yang boleh bepergian yang punya surat tugas, seperti PNS atau pun TNI dan Polri. Masyarakat pun begitu, kalau ada urusan keluarga yang sangat penting baru diperbolehkan pergi,” tegas Bupati Freddy.
Tambahnya, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan bepergian keluar daerah menjelang hari raya lebaran.
“Saya mau sampaikan kepada masyarakat jangan kaget kalau nanti ada surat himbauan dari Pemerintah Daerah. Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah Covid-19 dengan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya. |RED|KN1|


































KAIMANA NEWS Media Informasi Publik