Home / Berita Utama / Bupati Kaimana: Izin Masuk Kapal Penumpang Segera Terbit

Bupati Kaimana: Izin Masuk Kapal Penumpang Segera Terbit

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Drs. Matias Mairuma mengatakan, izin masuk kembalinya kapal pengangkut penumpang milik PT. Pelni ke Kaimana menunggu surat resmi dari PT. Pelni Cabang Kaimana.

Beberapa waktu lalu, Kepala PT. Pelni Cabang Kaimana telah bertemu Pemerintah Daerah untuk membahas pengoperasian kembali kapal PT. Pelni ke wilayah Kaimana. Rencana pengoperasian kembali kapal baru disampaikan secara lisan.

Bupati menyampaikan ini ketika dikonfirmasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Senin (15/6/2020). Menurut Bupati, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk melarang kapal Pelni masuk ke Kaimana.

Penghentian sementara pengoperasian kapal Pelni selama ini didasarkan pada instruksi Kementerian Perhubungan RI guna mencegah penyebaran Corona.

Baca Juga:  Masyarakat Distrik Teluk Arguni Usul 2 Distrik Baru yakni Futurnu dan Sawi

“Kalau secara lisan memang Kepala Pelni sudah bertemu kami dan menyampaikan rencana pengoperasian kembali. Namun permohonan secara tertulis sampai saat ini belum ada. Saya minta surat resmi dari Kepala Pelni Kaimana supaya daerah membuka ruang. Ketika surat masuk, saya langsung akan menjawab,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, untuk pengoperasian nanti, Pemerintah Daerah dan PT. Pelni akan bertemu untuk membahas terkait penerapan protokol kesehatan, sehingga Pemerintah Daerah bisa mempertangungjawabkan kebijakan dibuka kembalinya layanan kapal penumpang.

“Kita akan cari winwin solution, silahkan jalan akan tetapi protokol kesehatan wajib diterapkan. Sulit memang menerapkan protokol medis diatas kapal penumpan, tapi physical distancing itu sudah tidak bisa lagi kita hindari,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Wakapolres Kaimana Terkait Dapur Umum TNI, Polri dan Pemda

Sementara Kepala PT.Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan surat pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Untuk masalah protokol kesehatan ujarnya, pihak PT. Pelni sudah sangat siap menerapkannya mengacu pada surat edaran Kementerian Perhubungan RI.

“Surat pemberitahuan resmi terkait pengoperasian kapal sudah kami buat dan segera diserahkan kepada Bupati Kaimana. Sedangkan terkait protokol kesehatan, kami pada intinya sangat siap karena sudah ada petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *