
KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, Selasa (4/4/2023) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaimana Tahun 2022.
Rapat yang digelar di Auditorium DPRD Kaimana ini, dipimpin Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua II, Kasir Sanggei, serta belasan anggota DPRD.
Hadir mendampingi Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, Sekda Donald R. Wakum, serta para Pimpinan OPD. Hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Kaimana.
Ketua DPRD Irsan Lie dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPJ penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kepala daerah kepada DPRD ini mengacu pada pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DPRD berharap, LKPJ yang disampaikan Bupati Kaimana ini menjadi cerminan sejauhmana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk permasalahan apa saja yang terjadi dalam pelaksanaannya.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan jajaran OPD yang telah berupaya maksimal menyelesaikan tugas dan tanggungjawab menyusun dokumen LKPJ,” ujar Irsan Lie.
Ia menambahkan, meskipun kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, namun dengan fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD akan tetap mengkritisi kinerja kepala daerah dalam melaksanakan pemerintahan daerah, termasuk terhadap LKPJ Kepala Daerah.
Sementara Bupati Kaimana Freddy Thie mengawali penyampaian LKPJ juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kaimana yang telah mengagendakan rapat penyampaian LKPJ. Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini. |IWI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik